Issu Jual Beli Jabatan Jadi Perbincangan di Madina

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL (HK) – Dalam bebrapa waktu ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan rotasi dan pengangkatan mulai dari Esselon II, III sampai Kepala Sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) juga Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.

Namun ironisnya pelantikan dan pengangkatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terus bergulir di kalangan masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun pengangkatan guru Kepala Sekolah.

Berdasarkan onformasi yang diterima di lapangan dimana sejumlah pejabat yang dilantik mulai dari jabatan Esselon II, III dan IV yang dilaksanakan bebrapa waktu yang lalu disinyalir mereka harus menyetor sejumlah uang apabila tidak ingin jabatannya diduduki oleh orang lain.

Seperti yang berkembang di wilayah Pantai Barat dimana berdasarkan desas desus di tengah masyarakat apabila seorang pejabat tidak mau jabatannya diduduki oleh orang lain maka dia harus menyetoran sejumlah uang kepada seseorang.

Baca Juga :  Membanggakan, Santri Pesantren Darul Mursyid Tunjukkan Taring di Kejuaraan Karate Antar Dojo Se-Sumut 2025

“Di wilayah ini sudah sangat tenar di tengah tengah masyarakat apabila tidak mau jabatannya diduduki oleh orang lain maka pejabat tersebut harus memperpanjang jabatannya dengan menyetorkan sejumlah uang kepada orang-orang kepercayaan Penguasa Madina,” ujar salah seorang warga di Wilayah Kecamatan Ranto Baek.

Sama halnya di wilayah Kecamatan Batang Natal, hal seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ranto Baek tersebut juga disampaikan oleh masyarakat, sehingga terus menjadi buah bibir masyarakat tentang maraknya jual beli jabatan di lingkungan pemkab Madina.

“Pemerintah kita sekarang ini sudah seperti kenderaan, dimana berdasarkan informasi dari sejumlah pejabat yang dilantik beberapa waktu yang lalu mereka harus memperpanjang masa jabatannya, kalau tidak dia akan digantikan oleh orang lain,” ujar Masyarakat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal Abdul Hamid yang dijumpai beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa pihaknya tidak ada menerima uang dari sejumlah pejabat yang dilantik beberapa waktu yang lalu, dan apabila itu memang betul itu adalah perbuatan orang orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dinas PUPR Terjunkan Alat Berat Buka Jalan Gunung Tua Simandolam Tertimbun Longsor 

“Saya menyarankan agar siapa saja yang memberikan uang kepada seseorang untuk dilantik di jabatan tersebut, sebaiknya dia melaporkannya, dan kita akan menjamin identitas si pelapor teersebut, juga saya berani membuat perjanjian di atas materai apabila ada yang mengetahui sumber informasi tersebut saya siap bertanggung jawab di depan hukum,” ujar Abdul Hamid.

Lebih lanjut Abdul Hamid menjelaskan, bahwa pihaknya siap menerima pengaduan siapa saja pun yang merasa dirugikan dalam hal pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu tersebut.

“Pelapor tidak usah kwatir apabila hendak menyampaikan kepada siapa dia menyerahkan uang tersebut, karena saya sangat yakin Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati juga tidak mau namanya tercemar akibat perbuatan orang orang yang tidak bertanggung jawab tersebut,” Jelas Hamid. (Red)

Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB