PETI dan Keresahannya : Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Pun Bungkam

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Dalam kehidupan ini, kita pasti memahami bahwa pada dasarnya kita membutuhkan alam sebagai sumber penghidupan yang perlu kita jaga dan dirawat dengan sepenuh hati tanpa menumpah-ruahkan nafsu duniawi di dalamnya.

Dalam kehidupan di dewasa ini, dunia telah memiliki etika lingkungan (enviromental ethics) sebagai dasar acuan untuk menjaga dan merawat kehidupan dan lingkungan, sehingga bahasa etika lingkungan hidup pun memengaruhi beberapa aturan hukum di beberapa negara untuk mencapai keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.

Tapi sialnya, di Mandailing Natal ( Madina), Sumut keberadaan mafia tambang emas ilegal (pertambangan emas tanpa izin – PETI) di kelurahan Kotanopan kecamatan Kotanopan persisnya di Jambur Tarutung sekitaran mesjid kearah hilir menandakan adanya tindakan jahat terhadap lingkungan hidup yang dapat merusak hubungan antara masyarakat di hulu dan hilir sungai Batang Gadis.

Hal itu disampaikan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada media ini, Selasa (16/04/2023).

“Ini adalah ketakutan logis dari saya sebagai mahasiswa, saya takut akan adanya ancaman perang saudara, apabila hukum tidak bergerak secepatnya untuk menindak para mafia tambang emas ilegal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Cinta Rasulullah, IJB Lantunkan Sholawat Nabi

Lanjutnya, Tentu saja hal ini dapat terjadi karena prinsip-prinsip pertambangan yang seharusnya digunakan malah tidak digunakan dan yang lebih menjadi ironi adalah para mafia tersebut membentengi diri mereka dengan mengatasnamakan rakyat kecil yang membutuhkan uang, sungguh benar-benar hal ini adalah keserakahan dari para mafia tersebut.

“Pertanyaan pun terlintas dalam benak kita, kapan kiranya para penegak hukum dapat menegakkan hukum dan kapan kiranya para pemimpin di Mandailing Natal menunjukan diri mereka peduli atas keberlangsungan lingkungan hidup. Eksekutif, Yudikatif dan legislatif bungkam,” lanjutnya.

Dikatakannya, bukankah keseimbangan antara ekonomi dan ekologi sangat diperlukan dalam hal ini, akan tetapi hukum belum juga menyentuh para mafia tersebut.

“Bahkan saya percaya bahwa para mafia tambang emas ilegal tersebut akan menggunakan masyarakat untuk dijadikan sebagai pion melawan para penegak hukum agar hukum tak dapat menyentuh mereka, perlu kita pahami bahwa memonopoli masyarakat adalah suatu hal yang sangat jahat, dan kejahatan itu sedang berlangsung dan dimanfaatkan oleh mafia,” cetusnya.

Baca Juga :  Eli Mahrani Hadiri Pelantikan Ketum TP PKK Pusat dan Pembina Posyandu Nasional di Jakarta

Dia mengherankan, pertanyaan baru pun muncul “apa fungsi DPRD Mandailing Natal?” Pertanyaan ini muncul sebab tidak ada satu pun diantara 40 orang anggota DPRD Mandailing Natal yang berbicara atas hal ini.

“Jika kita mengingat sejarah, pada permasalahan PT Sorik Mas Mining ( PT SMM) hampir semua anggota DPRD Mandailing Natal dari Daerah Pemilihan 1 dan Daerah Pemilihan 5 pada periode 2009-2014 turut berbicara dan berusaha menyelesaikan masalah, kemudian pada permasalahan plasma yang dilanggar oleh PT. RPR di daerah Singkuang beberapa anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 4 pada periode 2019-2024 turut serta turun tangan demi menyelesaikan masalah, akan tetapi permasalahan PETI Kotanopan ini menjadi rancu karena mereka yang diharapkan muncul untuk menyelesaikan masalah diam seribu bahasa,” tambahnya.

Dia tidak menampik jikalau mahasiswa akan turun kejalan untuk permasalahan PETI Kotanopan. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB