Tak Kunjung Terima Honor, 72 PPS Kecamatan Kutawaluya Bakal Datangi KPU Karawang 

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG  | Tidak kunjung terima gaji, 72 Orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus Sekretariat PPS se Kecamatan Kutawaluya, siap datangi Kantor KPUD Karawang.

Ke 72 orang tersebut meminta hak gaji Juli dan Agustus, yang tidak kunjung di realisasikan oleh Pihak KPUD Karawang.

“Kami sepakat akan mendatangi KPUD Karawang, untuk meminta hak kami yang tidak kunjung di realisasikan,” tutur Deden, Salah-seorang anggota PPS Desa Kutagandok, saat di hubungi via selulernya. Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  Iskan Sosialisasi Empat Pilar di Padang Lawas

Menurut Deden, pihak PPS ingin mempertanyakan kendala yang kini terjadi, sehingga gaji para PPS dan Sekretariat PPS sakecamatan Kutawaluya, belum kunjung terealisasi, sampai saat ini.

“Masa gaji Juli sampai Agustus belum kunjung terealisasi, apa kendalanya, kalau saja LPJ belum selesai juga itu urusan PPK karena kami sudah membayar semuanya bahkan membayar pembikinan LPJ sampai bulan Agustus 2024,” terangnya.

Baca Juga :  KPU Karawang Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pada Pilkada 2024

Di tempat yang berbeda Muhaimin Ambari, menambahkan, bahwa dirinya merasa kecewa juga atas ulah Ketua PPK dan Salah-seorang anggota PPK Kecamatan Kutawaluya, yang tidak kunjung berupaya menyelesaikan LPJ tersebut.

“Kalau memang tidak mampu Abdul Rahman Wahid dan Ajis Maulana berenti jadi PPK, sebelum kami datangi kantor KPUD Karawang, untuk meminta pihak KPUD memecatnya,” pungkasnya.

(H.Bolenk)

Berita ini 0 kali dibaca
Tag :