Jagalah Anak Kita, Anak Tiga Tahun Terseret Ban Huller Hingga Meninggal Dunia
GARUT | Anak umur tiga tahun meninggal dunia terseret ban huller saat bermain di area pabrik penggilingan padi di Kp.Wanasuka Desa Bojong Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut pada Selasa 08/10/2024.
Tidak semestinya anak masih kecil berada di area Rice Milling Huller Unit atau pabrik penggilingan padi karena sangat berbahaya hal tersebut menimpa Nadia Maulida Putri bocah masih tiga tahun meninggal dunia saat orang tuanya HG menghidupkan mesin Penggilingan pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 sekira pukul 16.30 wib.
Pada saat itu korban
Nadia Maulida Putri bersama Kaka nya NMP bersama orang tuanya HG di tempat penggilingan padi dan pada waktu itu Ayah koran akan menghidupkan mesin penggilingan padi di duga saat mesin menyala dan ban huller berputar Nadia Maulida Putri mendekatinya sehingga badannya terbawa arus putaran puli ban huller kejadian tersebut terlihat oleh kaka korban NMP dan segera memberitahu ayahnya yang masih di sekitaran mesin.
Korban segera bawa ke puskesmas Namun nyawanya tidak tertolong akibat adanya luka memar di bagian perut dan pahanya.
Kejadian tersebut diungkapkan dalam rilisan oleh Kapolsek Bungbulang AKP H. Usep, SE bahwa kejadian tersebut mengakibatkan anak berumur tiga tahun meninggal dunia di kp. Wanasuka Rt. 01 Rw. 11 desa Bojong kec. Bungbulang kab. Garut pada hari selasa tanggal 08 Oktober 2024 pukul 16.30 wib.
” Berawal ketika orang tua korban Sdr HG hendak menghidupkan mesin penggilingan Padi yang berada di belakang, dan pada waktu itu korban sedang berada di sekitaran penggilingan padi bersama dengan kaka korban Sdr NMP, pada saat mesin penggilingan Padi dihidupkan dengan tidak sengaja korban mendekati as Puli mesin penggilingan padi dan korban terseret oleh as puli mesin gilingan padi tersebut sementara Kaka korban yang melihat kejadian berteriak lompat menuju orang tuanya untuk memberitahukan kepada orangtuanya, kemudian mesin gilingan padi tersebut di matikan, dan Sdr HG langsung mengambil Korban untuk membawanya ke puskesmas, setelah sampai di Puskesmas Kec. Bungbulang Korban di periksa oleh Petugas dan di nyatakan sudah meninggal dunia dari hasil pemeriksaan pihak dokter Puskesmas korban di nyatakan luka dalam memar di bagian Perut dan paha”. Jelas Kapolsek bungbulang.
Selanjutnya pihak dari keluarga korban menyatakan menyadari kejadian tersebut merupakan musibah dan keluarga Korban tidak berkeinginan untuk di lakukan Autopsi.
Setelah adanya pernyataan tertulis dari keluarga korban dan pemerintah setempat jasad korban di bawa untuk dipulasara dan di makamkan oleh pihak keluarganya.
” Dalam kejadian tersebut pihak kami kepolisian sektor bungbulang telah melakukan tindakan mendatangi Tkp, evakuasi korban membawanya korban ke Puskesmas Bungbulang serta melakukan Kordinasi dengan pihak puskesmas tentang sebab meninggalnya dan tentunya melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan”. Tegas AKP H.Usep, SE.
selain melakukan tindakan sesuai prosedur Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para pengelola perusahaan penggilingan padi perlu dan penting untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur baik dalam mendirikan perusahaan maupun dalam melakukan kegiatan mengoperasikan penggilingannya jangan pernah tempat tersebut di jadikan lokasi main atau membawa anak-anak”. Himbaunya.
(KUSDIAWAN)

