Tim Kuasa Hukum KPU Layangkan Surat Somasi Kepada Oknum Anggota DPRD Karawang
KARAWANG | Menyikapi ramainya pemberitaan terkait foto Ketua KPU Kabupaten Karawang yang di posting di akun media sosial Facebook milik salah satu oknum anggota dewan DPRD Karawang dari salah satu partai secara resmi telah di layangkan surat somasi oleh tim kuasa hukum KPU Karawang.
Dampak dari munculnya foto dan narasi tersebut kemudian menyudutkan KPU Karawang sehingga menimbulkan banyaknya asumsi negative terkait netralitas KPU Karawang.
Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H.,M.H bersama Dian Suryana, S.P.,S.H.,M.H. selaku tim kuasa hukum KPU Karawang menyampaikan, bahwa pihaknya secara resmi telah melayangkan surat somasi kepada oknum anggota DPRD Karawang tersebut
“Tim kuasa hukum KPU Karawang kemarin secara resmi sudah melayangkan somasi kepada oknum anggota DPRD Karawang dari Partai PKS yang menyebarkan foto Ketua KPU Karawang bersama dengan Calon Bupati Karawang yang mana disertai dengan narasi yang tidak patut di media sosialnya.” Ungkapnya.
“Kami selaku tim kuasa hukum KPU Karawang kemarin secara resmi sudah melayangkan somasi kepada oknum anggota DPRD Karawang dari Partai PKS yang menyebarkan foto Ketua KPU Karawang bersama dengan Calon Bupati Karawang yang mana disertai dengan narasi yang tidak patut di media sosialnya.” Terang Gery menjelaskan kepada media, Kamis (10/10/2024)
“Kami meminta agar yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka terhadap tindakannya yang sudah merugikan KPU Karawang khususnya baik secara langsung maupun di media nasional dan lokal.” Tandasnya.
“Langkah yang kami ambil saat ini dengan melayangkan somasi adalah agar tindakan yang dilakukan oknum anggota DPRD Karawang tersebut tidak berdampak meluas yang berpotensi dapat mengganggu tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan.” Ujarnya.
“Harapannya kedepan dari kasus ini banyak pelajaran yang bisa diambil agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial apalagi statusnya sebagai pejabat pemerintahan.” Harapnya.
Kami dengan tegas menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami KPU Karawang berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan tidak memihak kepada salah satu paslon. KPU Karawang akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” Tegasnya.
(H.Bolenk)