BPP Hutarimbaru Bersama Kelompok Tani Saroha Ujicoba Reklamasi Lahan Bekas Tambang Kotanopan

0

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional, BPP Hutarimbaru Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama kelompok tani Saroha Kelurahan Pasar Kotanopan di wilayah bekas tambang Saba Arambir melakukan reklamasi. Kedepan akan menjadi areal tanaman komoditi jagung.

Pantauan, Koordinator BPP Hutarimbaru Kotanopan beserta PPL dan Staff melakukan kegiatan bersama kelompok tani Saroha, antara lain penimbunan lahan dengan tanah dan bahan organik, pengolahan lahan, pemberian pupuk organik dan uji kandungan unsur hara di lahan yang akan dilaksanakan pertanaman .

BPP Hutarimbaru Kotanopan akan melakukan pendampingan kepada kelompok tani dalam melaksanakan pertanaman dan mengajak seluruh anggota kelompok tani lain untuk berpartisipasi.

Maraginda Hakim, salah satu anggota kelompok tani mengucapkan terima kasih atas pendamping pelaksanaan kegiatan ini dan berkomitmen akan aktif melaksanakan pertanaman serta mengajak anggota kelompok lain di seluruh areal wilayah Saba Arambir.

Hasil pemeriksaan terhadap kandungan unsur hara diperoleh sebagai berikut; unsur N dan O diperoleh tinggi, sedangkan K sedang. Untuk pH tanah diperoleh tanah agak masam maka disarankan untuk melakukan pengapuran.

Pertanaman lahan reklamasi ini di uji coba sekitar 0,5 Ha sebagai contoh.

Diharapkan seluruh anggota kelompok tani untuk sama-sama melakukan reklamasi lahannya menjadi lahan pertanian.

Adapun reklamasi lahan bekas tambang yang akan dilakukan kelompok tani Saroha saat ini adal 0,5 Ha dari rencana 5 Ha akan ditanami komoditi jagung, padi dan lain-lain. (HPL)