Viral Di Facebook, Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan.

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Di Mapolres Labuhanbatu.

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial SNR alias Syaiful dalam kasus penganiayaan yang melibatkan isterinya, Hertika S.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini terjadi pada hari Rabu, 8 Januari 2025, dan langsung mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Syaiful yang diketahui menikah secara siri dengan korban, ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Baca Juga :  Ini Yang Dilakukan Lapas Rantauprapat, Sambut HUT Ke 58.

Berdasarkan penyelidikan awal, tindakan kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan bahwa meskipun korban dan pelaku terikat dalam hubungan suami istri, pernikahan yang dilakukan secara siri tetap mengarah pada penerapan pasal KDRT.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gencarkan Kampung Bebas Narkoba

Sementara itu, untuk memperkuat dakwaan, pihak kepolisian juga menambahkan Pasal 351 KUHPidana yang mengatur tentang penganiayaan ringan, terang Kasi Humas pada Jum’at (10/1/2025)

“Saat ini, SNR tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu, dan pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional demi memberikan keadilan bagi korban,” tutup Kasi Humas.(Red)

Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB