Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan .
Labura – Komitmen perang melawan narkoba terus dilakukan Polsek Kualuh Hulu.
Seorang pria MST (43) alias Mulkan berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu di Kampung Tengah Dusun IX Desa si dua dua Kec.Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Jum’at sekira pukul 21.44 (22/8/2024)

Terduga pelaku MST warga simpang durian Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura yang saat ini berdomisili di Perumahan Puri Indah Desa Damuli pekan hanya mampu pasrah saat diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal S.E
Parahnya dari pria MST Polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan sedang dan 4 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,97 gram (tujuh koma sembilan puluh tujuh gram bruto), 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekop terbuat dari pipet serta Uang sebesar Rp. 95.000(sembilan puluh lima ribu rupiah).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi S.H.,M.H membenarkan pengungkapan penyalahgunaan narkotika tersebut pada Sabtu (23/8/2025).
Dari kronologis yang didapat, Pada Hari jumat tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul.20.30 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu sabu di TKP.
Tak menunggu lama, Tim langsung menuju ketempat tersebut dan melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut dan sekira pukul 21.45 Wib Tim langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah dan berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku dan 1orang lagi berhasil melarikan diri.
Saat dilakukan pengejaran namun belum berhasil diamankan dan kemudian menyita seluruh barang bukti yang ada didepannya dan setelah diinterogasi mengaku bernama MKT dan yang melarikan diri bernama RIKI.
Akhirnya Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut (DR)

