Sumatera Utara, Mandailing Natal – Aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) menggunakan escavator dan mesin dongfeng di sepanjang sungai wilayah Kotanopan hingga Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi tanda tanya besar bagi khalayak di Madina
Bukan tanpa sebab, aktifitas ini seakan Kebal Hukum tanpa ada tindakan dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.
”Aktifitas yang terang-terangan disepanjang sungai Kotanopan hingga ke Ulu Pungkut dapat dilihat dari pinggir jalan raya dan terkesan dibiarkan,” ungkap Ketua PD LMPI Madina Ali Musa Nasution.
”Selain kesan pembiaran kami juga mendapat temuan adanya indikasi Upeti yang dikutip oleh Oknum Polsek Kotanopan kepada pengusaha tambang menggunakan escavator sebesar 1 juta rupiah per-mingggu. Tentu hal ini dapat menjadi bola liar yang bisa menghancurkan marwah institusi Polri serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut,” ujarnya.
Lebih jau Ali Musa juga menyebutkan bahwa sudah mengkonfirmasi kepada Kapolsek Kotanopan AKP Safruddin tapi tidak menemukan jawaban, selain itu Kanit Intel Polsek Kotanopan MS Situmeang mengaku bahwa pihak Polsek Kotanopan tidak ada melakukan kutipan upeti terhadap penambang.
”Terima kasih informasinya, kami dengan tegas membantah adanya pungutan oleh personel Polsek Kotanopan terhadap penambang di wilayah kami, seluruh anggota bekerja sesuai aturan,” terang Kanit intel Polsek Kotanopan MS Situmeang, Minggu (24/08/2025).
Menanggapi hal itu, Ali Musa juga mengeluarkan statement bahwa kalau memang isu terkait indikasi Polsek Kotanopan menerima upeti itu tidak benar maka kenapa tidak segera ditertibkan.
”Kalau memang isu itu dibantah dan tidak benar adanya kenapa belum ada penertiban secara langsung, toh lokasinya juga terlihat jelas dari pinggir jalinsum, serta yang di Ulu Pungkut juga bisa dilihat dari jalan raya, jangan sampai dengan tidak adanya penindakan yang jelas dari Polsek Kotanopan terhadap penambang, isu liar yang saat ini berkembang disalah simpulkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (MP)

