Pembiaran PETI Di Wilkum Polsek Kotanopan Menjadi Tanda Tanya Besar Dikalangan Masyarakat ‎

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) menggunakan escavator dan mesin dongfeng di sepanjang sungai wilayah Kotanopan hingga Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi tanda tanya besar bagi khalayak di Madina

‎Bukan tanpa sebab, aktifitas ini seakan Kebal Hukum tanpa ada tindakan dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.

‎”Aktifitas yang terang-terangan disepanjang sungai Kotanopan hingga ke Ulu Pungkut dapat dilihat dari pinggir jalan raya dan terkesan dibiarkan,” ungkap Ketua PD LMPI Madina Ali Musa Nasution.

‎”Selain kesan pembiaran kami juga mendapat temuan adanya indikasi Upeti yang dikutip oleh Oknum Polsek Kotanopan kepada pengusaha tambang menggunakan escavator sebesar 1 juta rupiah per-mingggu. Tentu hal ini dapat menjadi bola liar yang bisa menghancurkan marwah institusi Polri serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Silaturahmi ke Warga Binaan

‎Lebih jau Ali Musa juga menyebutkan bahwa sudah mengkonfirmasi kepada Kapolsek Kotanopan AKP Safruddin tapi tidak menemukan jawaban, selain itu Kanit Intel Polsek Kotanopan MS Situmeang mengaku bahwa pihak Polsek Kotanopan tidak ada melakukan kutipan upeti terhadap penambang.

‎”Terima kasih informasinya, kami dengan tegas membantah adanya pungutan oleh personel Polsek Kotanopan terhadap penambang di wilayah kami, seluruh anggota bekerja sesuai aturan,” terang Kanit intel Polsek Kotanopan MS Situmeang, Minggu (24/08/2025).

Baca Juga :  Kapolsek Banyusari Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama di Hari Raya Iedul Adha

‎Menanggapi hal itu, Ali Musa juga mengeluarkan statement bahwa kalau memang isu terkait indikasi Polsek Kotanopan menerima upeti itu tidak benar maka kenapa tidak segera ditertibkan.

‎”Kalau memang isu itu dibantah dan tidak benar adanya kenapa belum ada penertiban secara langsung, toh lokasinya juga terlihat jelas dari pinggir jalinsum, serta yang di Ulu Pungkut juga bisa dilihat dari jalan raya, jangan sampai dengan tidak adanya penindakan yang jelas dari Polsek Kotanopan terhadap penambang, isu liar yang saat ini berkembang disalah simpulkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (MP)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB