Penyidik Polres Madina Dinilai Lamban Menangani Kasus Ijazah Palsu, Setelah Ditetapkan Tersangka Kasusnya Jalan Ditempat

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Fhoto : Surat Pemanggilan Salah satu tersangka yang dikeluarkan oleh Polres Mandailing Natal.

 

MANDAILING NATAL (HK) – Terkait penanganan kasus ijazah palsu yang dilaporkan oleh Pimpinan Pengurus Harian DPP LSM TUMPAS Tuppak Simamora,SE sepertinya jalan di tempat tidak ada perkembangan kasus tersebut.

Demikian disampaikan oleh Pimpinan Pengurus Harian DPP LSM TUMPAS Tuppak Simamora,SE kepada wartawan, Rabu (01/10/2025) di Panyabungan.

Tumpak Simamora menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Mei 2025 yang lalu Polres Madina sudah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka, namun hingga kini kasus tersebut sepertinya dipeti eskan oleh Penyidik.

“Sejak ditetapkan lima orang sebagai tersangka hingga kini tidak ada perkembangan kasusnya, bahkan kita sudah menelusurinya ke lima orang tersangka tersebut masih terus berkeliaran tanpa dilakukan penahanan,” ujar Tumpak.

Baca Juga :  Penggeledahan Rumah Bandar Narkoba Sesuai SOP

Dilanjutkan Tumpak bahwa mereka menduga tidak ditahannya ke lima orang tersangka tersebut akibat adanya kong kali kong antara penyidik dengan pihak tersangka.

“Bahkan sekarang ini kita mendapatkan informasi di lapangan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dan tidak akan dilanjutkan sampai ke Kejaksaan,” jelas Tumpak.

Untuk itu kita berharap kepada Pak Kapolda Sumatera Utara mengambil alih kasus ini sehingga dunia pendidikan tidak Ter nodai akibat ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  2 LP Kasus Pencabulan Anak di Polres Madina, 1 Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

“Dalam menjaga nama baik Institusi Polri kami berharap Kapolda Sumatera Utara agar dapat mengambil alih kasus ini, karena kami menduga ada permainan dalam penanganan kasus ijazah palsu yang kami laporkan tersebut,” ahiri Tumpak Simamora.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan bahwa kasus ijazah Palsu yang dilaporkan oleh DPP LSM TUMPAS terus berjalan dan ke lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun penyidik tidak melakukan penahanan.

“Perkara masih proses sidik, dan penyidik masih melengkapi berkas perkara utk dilimpahkan ke JPU,” ujar Bagus.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan
Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek
Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin
Wakapolres Garut Resmi Berganti, Kompol Deny Rahmanto Gantikan Kompol Bayu Tri Nugraha
Polres Garut Kawal Aksi May Day Secara Humanis, Ratusan Buruh Sampaikan Aspirasi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Khidmat dan Penuh Keakraban, Polsek Bojong Gelar Kenal Pamit Kapolsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Polri Hadir dari Hati, Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Warga Caringin

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB