TPS Tak Terkelola, Warga RT 18/RW 10 Desa Cibogohilir Plered Keluhkan Bau Menyengat
PURWAKARTA – Warga RT 18/RW 10, Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta mengeluhkan kondisi Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di lingkungan mereka yang dinilai tidak terkelola dengan baik. Tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar. Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa aroma tidak sedap dari TPS tersebut sudah sangat meresahkan.
“Bau sampah sangat mengganggu kenyamanan dan menyengat, apalagi saat cuaca panas,” ujarnya kepada awak media.
Awak media Lingkar Karawang yang melakukan verifikasi langsung ke lokasi mendapati bahwa permasalahan utama diduga disebabkan oleh keterlambatan pengangkutan sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Akibatnya, sampah terus menumpuk di TPS dan mencemari udara di sekitar permukiman warga.
Dalam praktiknya, pengelolaan sampah di wilayah tersebut sebenarnya telah melibatkan kerja sama antara masyarakat dan aparatur RT. Warga bahkan secara rutin membayar iuran untuk jasa penarikan sampah.
Namun demikian, sistem pengelolaan yang berjalan saat ini dinilai belum optimal dan belum mampu mengatasi persoalan penumpukan sampah.
Ironisnya, peran RT dalam pengangkutan sampah disebut bukan merupakan tugas utama, namun tetap dijalankan demi menjaga kebersihan lingkungan.
Kondisi ini justru menimbulkan pertanyaan terkait koordinasi dan kejelasan tanggung jawab antar pihak yang berwenang.
Sejumlah warga pun mempertanyakan peran pemerintah desa dalam menyikapi persoalan tersebut. Selain itu, muncul sorotan terhadap minimnya koordinasi dengan dinas lingkungan hidup.
“Kondisi TPS sangat mengkhawatirkan. Hanya dipagari bambu seadanya. Apakah tidak ada anggaran pemerintah untuk penataan yang lebih layak?” ungkap warga lainnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa wilayah RW 09 dan RW 10 hingga kini belum terdaftar dalam layanan pengangkutan sampah oleh dinas lingkungan hidup dengan alasan keterbatasan armada.
Padahal, TPS sejatinya merupakan fasilitas sementara sebelum sampah diangkut ke TPST. Jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan TPS justru berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah desa, pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, serta instansi terkait agar sistem pengelolaan sampah dapat dibenahi secara menyeluruh demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Reporter: Junaedi/Ison

