Diduga Ada Oknum Anggota Koperasi MSM Kutip Uang Dari Pelaku PETI Di Kawasan Sitaan Satgas PHK

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal (HK) _ Lahan perkebunan Sawit sitaan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Kawasan Hutan (PKH) seluas 859 Hektar di Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan dikelola oleh Koperasi Mustika Sawit Mutiara (MSM) sesuai Surat Nomor : 31/AST/DOP/X/APN/VII/2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar Lahan Sitaan PHK yang dikelola Koperasi Mustika Sawit Mutiara, Rabu (04/11/2026) sebagian lahan perkebunan sawit tersebut sudah beralih fungsi menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Sekarang sudah banyak mesin dompeng penambang emas yang beroperasi di lahan sitaan Satgas PKH itu” Ungkap warga yang meminta identitas dilindungi alasan keselamatan.

Baca Juga :  KBO Reskrim Polres Madina Pimpin Ekshumasi dan Autopsi di Desa Sihepeng 2

Turut diungkapkan bahwa ada oknum yang mengaku anggota pengurus Koperasi Mustika Sawit Mutiara bernama panggilan “Oji” beserta rekan yang mendatangi penambang dan meminta Uang sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per Minggu dari setiap Pelaku PETI yang beroperasi didalam kawasan lahan sitaan yang saat ini di kuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Sekarang ada yang datang bernama “Oji” mengaku Anggota Koperasi Mustika Sawit Mutiara dan meminta setoran Satu Juta Rupiah per Minggu dari penambang yang mendompeng dilahan perkebunan sawit sitaan itu.” Sebut pemberi informasi.

Terkait informasi ini, belum ada pihak yang dapat di konfirmasi tentang alih fungsi lahan perkebunan sawit sitaan Satgas PKH dan saat ini di kelola oleh Koperasi Mustika Sawit Mutiara.

(MS).

Berita ini 38 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊