Mandailing Natal (HK) _ Peristiwa kematian Anwar (43) Warga Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat, yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia setelah camp peristirahatan tempat bekerja Penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Tolang Kecamatan Kotanopan ditimpa pohon aren yang mengenai korban meninggal.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy SIK, M.Si yang dikonfirmasi, Kamis (05/11/2026) melalu Seksi Humas Polres Madina AKP Megawati, menyampaikan lewat Ba Humas Polres Madina Bripka Roy Manurung bahwa proses penyelidikan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi – saksi.
“Masih dalam proses penyelidikan, sudah masuk tahap pemeriksaan saksi – saksi” Jawab Bripka Roy Manurung kepada Wartawan.

Namun saat ditanyakan kembali siapa saja saksi – saksi yang telah dipanggil dan diperiksa, serta ditanya berapa soal yang ditanyakan kepada saksi – saksi, Humas Polres Madina menjelaskan bahwa itu proses BAP nanti akan di sampaikan hasilnya.
“Maaf,Kalau BAP itu Proses penyelidikan kalau sudah lengkap nanti baru Kita rilis keluar” Terang Humas Polres Madina.

Sebelumnya perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kotanopan, lalu dilimpahkan ke Polres Madina.
Diketahui sebelumnya dalam beberapa kejadian jatuhnya korban meninggal dalam aktivitas PETI yang terjadi di Wilayah hukum Polres Madina, Pemodal dan Pemilik lahan lokasi penambangan emas ilegal turut ditetapkan sebagai tersangka dan mempertanggung jawabkan hingga ke meja hijau pengadilan.
(MS)
Berita Terkait
















Komentar