2 Maling Sepeda motor di Mandailing Natal di Bekuk Polisi

0

Madina, (HK) – Dua orang pemuda pelaku pencurian sepeda motor berhasil di ringkus anggota Satreskrim Polres Madina, Selasa (23/8). Kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Kayu Jati bernisial RN (30) dan MB (22).

 

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Edy Sukamto mengatakan, kedua tersangka pencurian nekad memasuki rumah korban lewat pintu dapur di pagi hari sekira pukul 04.30 WIB.

“Selain menggelapkan sepeda motor jenis Honda Beat, pelaku juga berhasil mencuri 1 unit handphone dan uang tunai 1 juta rupiah di dalam rumah korban,”kata Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, asal mula penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sepeda motor itu berada di sekitar wilayah Panyabungan.

“Setelah kita mengumpulkan bukti-bukti kuat tentang perkara ini, selanjutnya anggota saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan, sehingga sepeda motor dan pelaku berhasil ditemukan di tempat berbeda,” jelas nya. (Aritonang)