2 Orang Curanmor di Bekuk Polisi di Hutabargot

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Madina, (HK) – Personil Opsnal Satreskrim Polres Mandailing Natal mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Hutabargot, Selasa (30/8).

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Edy Sukamto mengatakan, kronologis penangkapan bermula adanya laporan dari korban bahwa sepeda motor miliknya terlihat digunakan oleh orang lain di Desa Pancinaran, Kecamatan Hutabargot.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran Ganja Ke Pulau Jawa 560Kg, Kapolres Madina Berikan Reward Kepada Satres Narkoba.

“Dari informasi tersebut tim Opsnal yang di pimpin oleh Aipda J. Rambe, SH bergerak cepat ke lokasi dimana sepeda motor tersebut terlihat oleh pemiliknya dan dilakukan penyelidikan,”Ungkap Edy Selaku kasat Reskrim Polres Madina.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor bernisial PB (27) laki – laki warga desa Pancinaran dan NP (28) laki-laki warga desa Hutadolok beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Supra Fit new dengan Nopol F 6310 HI.

Baca Juga :  Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Pengedar Ekstasi

“Kedua pelaku curanmor langsung di bekuk dan dibawak ke Polres Mandailing Natal guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan,”Jelas Edy.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku curanmor Pasal 363 KUHP sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman 9 Tahun Penjara. (Aritonang)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB