Tingkatkan Pelayanan KUA Blanakan Berikan Pembinaan Kepada Para Amil 

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, (HK) – Seorang amil bisa dikatakan sebagai biro jasa yang menjembatani antara pengantin dan penghulu.

Meskipun amil diberi SK oleh kantor Kemenag setempat, tetapi mereka tidak diperkenankan untuk menentukan biaya nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang.

Hal diatas merupakan salah satu tugas dan fungsi serta aturan tentang amil yang harus diketahui dan ditaati oleh seoramg amil.

Baca Juga :  Katar Banyusari Cari Bibit Unggul Sepak Bola Untuk Masuk PORKAB Karawang

Pada hari Rabu (08/09/2021) bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blanakan diadakan pembinaan para amil sekecamatan Blanakan.

Pembinaan tersebut bertujuan agar para amil mengatahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai amil.

“Inti dari pembinaan para amil sekecamatan Blanakan atau dari 9 desa bertujuan agar para amil memahami tupoksinya. Amil sendiri diangkat oleh kepala desa dan menjadi mitra KUA untuk membantu masyarakat dalam proses pernikahan, pembinaan keagamaan maupun pelayanan kepada masyarakat,” jelas Tatang Suryatna, M.P.dl., Kepala KUA Blanakan yang baru saja diangkat pada 29 Agustus 2021.(08/09/2021)

Baca Juga :  Ustazah Ummi Pipik Safari Dakwah di Pangajian Rutin Majlis Taklim Alhidayah Desa Wanci Mekar Kotabaru

Tatang yang sebelumnya merupakan Kepala KUA Patokbeusi menambahkan bahwa dengan pembinaan, diharapkan para amil di setiap desa Kecamatan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.

(Bebeng IJB)

Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊