Iskan Qolba Lubis Sosialisasi Empat Pilar di Labusel

LABUSEL (HK) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sumatera Utara II dari Fraksi PKS, H. Iskan Qolba Lubis M.A melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (29/05/2022).

Iskan mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk membumikan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar MPR RI tersebut kepada para kader PKS dan juga turut serta memberikan sosialisasi tekait kebijakan yang akan di gunakan untuk menjaga harga kebutuhan pokok masyrakat yang masih melonjak naik.

Melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI Kegiatan pilar ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang kebangsaan. “Sosialisasi empat pilar DPR/MPR RI Mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyatakat terhadap pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, dan ketetapan MPR”.

“Kita harus benar-benar meresapi nilai-nilai yang terkandung di dalam empat pilar MPR tersebut meneguhkan nilai pancasila bhineka tunggal ika. Setelah pandemi Covid-19 ini masyarakat kita di hadapkan pada Taraf Biaya Hidup yang semakin naik, mulai dari harga kebutuhan pokok, Minyak Goreng yang melonjak dan harga kebutuhan dasar rumah tangga. Maka hal ini tentu kita harus perjuangkan sehingga kebutuhan yang sedang dirasakan masyarakat bisa terpenuhi semuanya tanpa adanya kenaikan yang signifikan”, Tegas Iskan.

Kegiatan ini berlangsung dengan protokol kesehatan yang sangat ketat maka demi mendukung program tersebut kegiatan ini dilakukan secara aturan yang menerapkan protokol kesehatan mulai dari cek suhu tubuh pada saat masuk, menggunakan hand sanitizer, social distancing, wajib cuci tangan memakai sabun dan memakai masker pada saat acara berlangsung hingga selesai.

Politisi PKS itu berharap, para kader nanti nya dapat membumikan ajaran Pancasila. Setiap sila nya sudah jelas terkandung tentang Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Dengan formulasi yang tepat sesuai dengan aline ke IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saat menghadapi masalah sosial masyarakat terutama pada setelah pandemi Covid-19 ini yang dimana harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan kebutuhan dasar hidup keluarga yang semakin melonjak naik. Menunjuk fenomena alam La Nina sebagai penyebab naiknya harga cabai rawit karena para petani cabai gagal panen bukanlah jalan keluar. Begitu juga dengan menyebut turunnya produksi sebagai penyebab naiknya harga telur. Ketika hukum sebab-akibat itu sudah menjadi keniscayaan, yang harus segera dirumuskan adalah langkah atau kebijakan antisipatif yang bertujuan mengamankan stok dan menjaga fluktuasi harga agar tetap stabil. Maka itu kita juga harus ambil bagian turut membantu secara bergotong royong meringankan beban saudara kita dengan kemampuan yang kita miliki”, Tutup Iskan, Legislator Asal Sumut II.

Peliput : Maradotang

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan