Tanpa Papan Informasi Proyek , Pembangunan Drainase di Desa Kemiri di Duga Proyek Siluman Tidak Jelas Asal-usul nya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Papan Informasi Proyek , Pembangunan Drainase di Desa Kemiri di Duga Proyek Siluman Tidak Jelas Asal-usul nya

Laporan kriminalgroup : H.Bolenk

KARAWANG, KKRIMINALGROUPCOM || Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Sukajaya RT 13/03 Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang mulai disorot.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan sekitar satu minggu tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang dilokasi pekerjaan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, dan sekaligus menjadi sorotan warga juga awak media, bahwa proyek yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah itu di Duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak bisa diketahui asal usul nya darimana, besar anggaran berapa, volume berapa, serta CV apa yang mengerjakan, bahkan siapa petugas dari Dinas terkait yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali siapa namanya tidak diketahui.

Salah satu warga setempat menyebut bahwa proyek drainase itu bersumber dari aspirasi dewan.

Baca Juga :  Mantan Bendahara Kecamatan Kotanopan Dituntut 1,9 bulan Penjara, Korupsi dan TPP

“Entah aspirasi dewan siapa dan dari partai apa, yang jelas infonya itu adalah bantuan dari dewan,” dikatakan warga, Jumat (14/10/2022).

Begitupun dengan Endil selaku ketua RT 13 menyampaikan, sekalipun proyek drainase tersebut berada diwilayahnya, namun dirinya sama sekali tidak tahu soal kejelasan proyek itu. Lantaran, tidak ada koordinasi dari mandor atau pelaksana pekerjaan.

“Saya tidak tahu sama sekali soal proyek itu. Kabarnya mandor pekerja orang Makmur jaya, tapi siapa namanya saya tidak tahu,” ujar Endil.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya bisa sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik  agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.

Padahal, dalam  Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca Juga :  Hari Jadi Karawang ,Pemdes Jayamukti Bareng Karangtaruna Gelar Turnamen Sepak Bola Lokal

Dam papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Saat Awak media ini hendak mewawancarai para pekerja, di lokasi tidak nampak satupun pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto

Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:55 WIB

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB