Ketua PPS Desa Talunjaya : Pantarlih Ujung Tombak Pemuktahiran dan Penyusuran Daftar Pemilih

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPPS Desa Talunjaya : Pantarlih Ujung Tombak Pemuktahiran dan Penyusuran Daftar Pemilih

Liputan : Irwan

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 menjadi ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talunjaya Kecamatan Banyusari  Kabupaten Karawang Asep Anwar ketika ditemui di sela-sela aktifitasnya, Rabu (15/2/2023).

Ia menyampaikan, sebagai wujud keseriusan dan kesiapan terutama di Kecamatan Banyusari melakukan apel kesiapan pantarlih.

“Apel kesiapan Pantarlih ini merupakan apel dimulainya pencocokan data pemilih (Coklit) Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak se Indonesia. Dengan diadakannya apel coklit ini, maka secara resmi dimulailah coklit peserta pemilu 2024,” jelas Asep Atek.

Baca Juga :  DPD PKS Kabupaten Purwakarta Gelar Rakerda Menuju Pemilu 2024

Ia mengatakan, pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

“Di desa Talunjaya ada sebanyak 8 petugas Pantarlih, mereka telah bersiap melakukan coklit di wilayahnnya masing-masing,” imbuh Atek

Asep Atek menegaskan, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data Pemilih.

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Hj.Yeti Rachmawati P.Gerindra Kian Mantap Menuju Kursi DPRD Karawang

Lebih lanjut, ia mengajak kepada masyarakat yang memiliki hak pilih agar berperan aktif memastikan apakah sudah tercatat dalam DPT atau belum.

“Ini menjadi tantangan bagi Pantarlih untuk menyakinkan semua pihak, bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai aturan perundangan yang ada. KPU juga telah menfasilitasi cara melihat apakah pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum dengan melihat di http://cekdptonline.kpu.go.id,” terangnya.

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊