Bansos BPNT Cair Bersamaan Dengan PKH, Warga Kecamatan Banyusari Sumringah

0

Poto Ilustrasi Bansos BPNT dan PKH

Bansos BPNT Cair Bersamaan Dengan PKH, Warga Kecamatan Banyusari Sumringah

KARAWANG II Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan Bansos BPNT dan PKH di bulan April 2023 secara berbarengan, khusus BPNT tidak lagi melibatkan E-Warong sebagai tempat pencairan. Artinya penyaluran Bansos BPNTdan PKH ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia berupa uang tunai.

Seperti hal nya, ribuan masyarakat yang berada di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat telah menerima Bansos BPNT dan PKH tersebut secara bersamaan, bertempat di Aula Kantor Camat Banyusari, kegiatan berlangsung selama 4 hari.

Menurut Sukanta selaku TKSK Kecamatan Banyusari menerangkan, bahwa, Penyaluran BPNT dan PKH tahun 2023 disalurkan secara bersamaan berupa uang tunai melalui PT Pos Indonesia Cabang Gempol kepada masyarakat yang ada di 12 desa.

“Total ada 12 Desa di Kecamatan Banyusari masyarakat nya menerima bantuan sosial tersebut,” ungkap Sukanta, Selasa 4 April 2023 dilokasi kegiatan.

Lanjut Kanta, penyaluran Bansos ini adalah hari ke 4.Tahun 2023 ini untuk penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2023 disalurkan dalam bentuk tunai, dan tidak lagi melibatkan E-Warong.

“Ini hari terakhir penyaluran Bansos BPNT dan PKH. Alhamdulillah berjalan lancar dan sukses,” ujar Kanta.

Kegiatan tersebut dibantu oleh para petugas PKH dan PSM desa, sertapara RT dan Kepala Dusun masing-masing desa. Dan juga mendapat pengawalan dari Satpol PP Banyusari, Polsek Banyusari, dan Koramil Jatisari.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, yang turut membantu penyaluran Bansos ini,” ujar Kanta.

Sementara Koordinator PSM Kecamatan Banyusari Dadang menyampaikan, bantuan sosial BPNT dan PKH dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Salah satu syarat atau penerima Bansos ini harus mencantumkan atau kategorinya NIK yang sesuai penerima Bansos.

Penerima atau KPM Bansos ini akan menerima secara tunai, yang langsung bisa diterima manfaatnya dari masing-masing penerima. Jadi, penerima KPM ini sebelumnya harus lebih dahulu terdata di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan Bansos BPNT dan PKH,” terang Dadang.

Pewarta : Irwan