Diduga Tanpa Papan Informasi, Proyek Normalisasi di Desa Mekarasih Tetap Dikerjakan

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tanpa Papan Informasi, Proyek Normalisasi di Desa Mekarasih Tetap Dikerjakan

KARAWANG II Penanganan banjir salah satunya dengan dilakukan Normalisasi. Cara ini dapat di lakukan hampir pada seluruh sungai di bagian hilir, dan ini merupakan program pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tentunya harus diawasi, begitupun proyek Normalisasi perlu adanya pengawasan oleh masyarakat maupun dinas terkait agar dalam pekerjaannya dapat berjalan dengan benar dan maksimal. Disampingi itu juga harus transfaran dalam hal besaran dan penggunaan anggaran, nama CV, Nomor Kontrak, Volume Pekerjaan.

Lain halnya dengan proyek Normalisasi saluran Irigasi yang berada di wilayah Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang pada saat wartawan mendatangi lokasi, Minggu 9 Juli 2023 sore hari tidak menemukan papan informasi proyek yang di pasang. Padahal papan informasi itu sendiri sebagai wujud tranfransi bagi khalayak umum. Yang ada hanya operator beko, ketika ditanya siapa pelaksana atau pemborong proyek Normalisasi tersebut, operator menjawab, “Pemborongnya Bos Kentung dan Wakil Ali. Soal papan proyek tidak tahu,” katanya, Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga :  Karang taruna telagasari bersama karang taruna desa Bagi 1000 Tajil kepada Pemotor

Padahal kewajiban memasang papan proyek tertuang dalam peraturan presiden (perpres )No 54 tahun 2010 dan perpres No 70 tahun 2012. Permen No 12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota Insfaktuktur jalan dan proyek irigasi. Juga undang undang No 14 tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  4 Keutamaan Puasa Rajab, setara ibadah 700 Tahun

Regulasi ini mengatur pekerjaan bangunan pisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan proyek, karena didalam papan informasi memuat jenis kegiatan proyek, Nomor kontrak, waktu pelaksanaan, besar anggaran, volume pekerjaan.

Papan informasi proyek harus mulai dipasang sejak awal pekerjaan mulai dilaksanakan.

Dengan tidak memasang papan informasi, maka proyek Normalisasi ini terindikasi tidak transfaran. Sampai berita ini diterbitkan wakil Ali belum bisa dimintai klarifikasi nya. Dihubungi lewat handphone nya malah tidak aktif. (Nasahbandi)

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Pembukaan Kantor Cabang PT JIC Banyusari, Buka Harapan Baru Lapangan Kerja Warga Karawang
Syukuran Nelayan Nadran Laut Tengkolak Desa Sukakerta 2026 Digelar Meriah Selama Sepekan
Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Isbat Terpadu Membantu Mentalitas Masyarakat pada Paradigma Nikah di Bawah Umur
Isbat Nikah, Dampak dari Perkawinan di Bawah Umur
Kades dan Sekdes Balebandung Jaya Diduga Sulit di Temui Media
Ratapan Pekerja Harian Lepas Polri: Bekerja Tanpa Arah
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:12 WIB

Syukuran Pembukaan Kantor Cabang PT JIC Banyusari, Buka Harapan Baru Lapangan Kerja Warga Karawang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:13 WIB

Syukuran Nelayan Nadran Laut Tengkolak Desa Sukakerta 2026 Digelar Meriah Selama Sepekan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:08 WIB

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Isbat Terpadu Membantu Mentalitas Masyarakat pada Paradigma Nikah di Bawah Umur

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB