Dalam Konfercab PGRI Banyusari, Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Sampaikan Bahaya TPPO

0

KARAWANG II Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Deni bersama Brigpol Alpian dalam acara Konfercab PGRI Kecamatan Banyusari giat sosialisasi tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ancaman serta sanksi yang ditimbulkan. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di gedung SDN Cicinde Utara 1 Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Kegiatan sosialisasi tentang bahaya TPPO ini dihadiri oleh ratusan anggota PGRI Banyusari.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso menjelaskan, bahaya TPPO yang banyak terjadi di Indonesia terutama yang ditemukan peredarannya di Kabupaten Karawang. Ia juga menyampaikan dampak negatif dari korban TPPO.

“Saya tekankan bahwa TPPO berbahaya bagi pelaku juga korban. Pelaku bisa terancam sangsi pidana,” kata Kapolsek Suherlan, Kamis 27 Juli 2023.

Dirinya juga menambahkan bahwa apabila warga masyarakat mengetahui adanya seseorang yang menjadi pelaku TPPO di wilayah Kecamatan Banyusari, segera menginformasikan kepada Kapolsek atau anggota Polsek, agar dapat dilakukan pencegahan dan pemberantasan TPPO.

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono.