Penyimpangan Dana Desa Pangautan Dilaporkan Masyarakat Ke Kejatisu

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Perwakilan masyarakat Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melaporkan dugaan fiktif Dana Desa Panggautan, Jum’at (29/9/2023) kemarin.

Salah seorang utusan warga Desa Panggautan, Hendri Syahputra mengatakan kepada awak media ini, mereka mengantarkan surat laporan yang kedua ke Kejatisu karena mereka sudah pernah melaporkan perihal ini ke Kepala Cabang Kejaksaan Tinggi (Kacabjari) Kabupaten Madina di Natal Darmadi Edison, SH, MH. Namun, mereka tidak puas pada layanan Kacabjari di Natal pada saat mereka membuat laporan pertama pada Jum’at (8/9/2023) yang lalu.

Baca Juga :  Jamaah Haji Madina Tiba di Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan

“Kami mengantarkan surat laporan Yang kedua ini ke Kejatisu karena kami sudah pernah melaporkan perihal ini ke Kacabjari Madina di Natal Darmadi Edison, SH, MH. Namun kami tidak puas pada layanan Kacabjari di Natal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Madina Goes to School Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Hendri Syahputra menambahkan, Laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Panggautan ini sebanyak 27 (Dua puluh Tujuh) kegiatan yang diduga fiktif dari mulai T.A 2017 sampai 2022.

“Apabila dijumlahkan dugaan kerugian Negara lebih kurang 1 Milyar,” ungkapnya.

Beliau juga berharap agar pihak Kejatisu serius dalam menangani perihal ini.

“Kami mohon kepada Bapak Kejatisu untuk serius dan segera mengaudit atau memeriksa Dana Desa Panggautan,” tutupnya. (HPL)

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊