Polsek Merbau Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Kampung Bebas dari Narkoba.

0

Ket.Gambar : Polsek Merbau  Saat Sosialisasi Bahaya Narkoba.

Labura – Personel Posko KBN Polsek Merbau Polres Labuhanbatu lakukan sosialisasi bahaya narkoba pada program Kampung Bebas dari Narkoba, Kamis (02/11/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Merbau AKP J. Pasaribu, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlokasi di wilayah kerja Posko KBN Lingkungan IV Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Kegiatan dipimpin oleh IPDA M. Sibayang bersama anggota AIPTU Hendra Purnama, AIPTU T. Simbolon dan AIPTU J. Napitupilu,” kata J.Pasaribu SH.

Kapolsek Merbau menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut” ujar Kapolsek Merbau pada media.

Selain melakukan sosialisasi, Personel juga rutin melakukan patroli dialogis pagi hari, siang maupun malam hari di sekitar wilayah Kecamatan Merbau sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba.

“Personel juga mengajak masyarakat yang tinggal di Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka” harap Kapolsek.

Selain upaya preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkoba, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkoba terhadap para korban/pelaku pengguna narkoba.

Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba, terang Kapolsek.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara bahwa “Narkotika Adalah Musuh Bersama,” tutup Kapolsek.(DR)