Panwascam Cilamaya Wetan Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024

KARAWANG II Panwascam Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja teknis, (Rakernis) penanganan pelanggaran masa kampanye di pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan.

Kegiatan itu berlangsung di Aula kantor Desa Muara, dihadiri Komisioner, dan Kasek Panwascam Cilamaya Wetan, serta 12 PKD yang ada di kecamatan tersebut, juga Komisioner PPK Cilamaya Wetan berlangsung pada Minggu 10 Desember 2023 itu dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Cilamaya Wetan Ratam Sugiar.

Ketua Panwascam Cilamaya Wetan Ratam Sugiar dalam sambutannya mengatakan, tahapan kampanye pemilu sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Oleh sebab itu, penyelenggara pengawas pemilu tingkat kecamatan hingga tingkat desa tetap melakukan pencegahan dan pengawasan secara ekstra.

“Hal yang penting juga tetap menjaga semangat dan kesehatan,” ujar Ratam.

Senada juga disampaikan Koordinator bidang penindakan Panwascam Cilamaya Wetan Burhan, dalam paparan materinya menyebutkan, ada beberapa potensi terjadinya pelanggaran kampanye pada masa kampanye pemilu, diantaranya larangan kepada Kepala Desa yang melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu yang diatur dalam ketentuan pidana 490 UU Pemilu.

“Pelaksan kampanye, peserta atau tim kampanye juga dilarang mengikutsertakan, ASN, kepala desa hingga perangkat desa dan lainnya dalam kegiatan kampanye,” jelas Burhan.

Lanjut Burhan, larangan larangan ini telah diatur dalam ketentuan Pasal 521, 493 dan 494 UU Nomor 7 Tahun 2023 atas perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Pihaknya juga berharap, agar pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye pemilu agar tidak dapat diikutsertakan atau melibatkan diri dalam kegiatan kampanye.

“Karena sangsinya pidana.” tandas Burhan.

Rakernis tersebut menghadirkan mantan Komisioner PPK Cilamaya Kulon Endang Subhan, SH sebagai narasumber, serta komisioner PPK Cilamaya Wetan.

(Irwanto)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan