KPK Benarkan Bupati Labuhanbatu dan Pihak Swasta Terjaring OTT Terkait Dugaan Suap

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Labuhanbatu bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Polda Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). (JN)

Bupati Labuhanbatu bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Polda Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). (JN)

Sumatera Utara, Labuhanbatu – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengamankan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu bersama suaminya.

Plt Kadis M beserta suaminya RS terjaring OTT  dikediamannya jalan Kampung Baru Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/1/2024) pagi.

Tak sampai disitu, Lembaga Anti Rasuah ini melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di kediaman Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dijalan Padang Matinggi Rantauprapat.

Baca Juga :  Bawaslu Madina Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Launching Posko Kawal Hak Pilih

“Ya, ada anggota KPK bang” ini dibenarkan salah satu polisi berpakaian lengkap saat mengamankan rumah Bupati Labuhanbatu tersebut.

Tampak Bupati Labuhanbatu, dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM, Plt Kadis Kesehatan beserta suami dan seorang pria AK memasuki mobil.

Iring-iringan mobil keluar dari kediaman Bupati Labuhanbatu dan menuju ke Polda Sumatera Utara dikawal polisi dari Polres Labuhanbatu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri membenarkan perihal operasi senyap tersebut saat dihubungi melalui chat WhatsApp.

Baca Juga :  RSUD Panyabungan Raih Akreditasi Paripurna, Bupati Sukhairi Harap Terus Tingkatkan Pelayanan

“Benar, (11/1/2024) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara,” tulisnya.

Ali menjelaskan operasi tersebut terkait dugaan korupsi penyuapan.

KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.

“Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” tulis jubir KPK melalui pesan akhir melalui WhatsApp. (JN)

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊