Diduga Ada Kotak Suara Dibawa Pakai Roda 2 Tanpa Mendapat Pengawalan, Syuhada Wisastra Geram

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Kotak Suara Dibawa Pakai Roda 2 Tanpa Mendapat Pengawalan, Syuhada Wisastra Geram

KG KARAWANG II Audiensi antara aktifis masyarakat karawang dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, akhirnya bocor ke pihak awak media perihal adanya kotak suara yang di bawa memakai roda dua tanpa pengawalan pihak Panwascam setempat.

Hal tersebut pun di ungkapkan, Fery Alexa Dharmawan, selaku aktifis muda Karawang, pada hari Kamis (15/2/2024), dalam audiensi tersebut di kantor KPU Kabupaten Karawang.

Di katakan oleh Ferry, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses penglogistikan di KPU Kabupaten Karawang.

Mengenai kotak suara yang diangkut pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor oleh orang tidak dikenal, tanpa dilakukan pengawalan oleh pihak penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu. Yang terjadi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang

“Kok bisa seperti ini,” pngkasnya dengan Nada heran.

Baca Juga :  Ricky Sofiyan Caleg PKB Dapil 5 Dirikan Posko Pemenangan 

Menanggapi adanya dugaan kelalaian yang di lakukan pihak Panwascam Rengasdengklok membuat geram Ketua Jurnalis Kawal Pemilihan( JKP) Media Center IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra

Menurut Syuhada Wisastra menegaskan,” proses Demokrasi ini harus berjalan dengan baik serta tegak lurus sesuai amanah dan undang undang yang sudah di tentukan, jadi tidak ada alasan apapun dari pihak pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bermain.”Tandasnya.

Lebih lanjut syuhada mengatakan, “Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan dihelat serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu (14/2/2024).

Seharusnya pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah direkrut Bawaslu akan memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung luber dan jurdil.

Selain itu pengawas TPS dapat dapat lebih awal di TPS untuk mengawal dari mulai proses persiapan pemungutan suara hingga penghitungan suara dilakukan.” Ujarnya, kepada awak media Kamis (15/2/2024)

Baca Juga :  Erwin Efendi Lubis Kembali Dilantik Jadi Ketua DPRD Madina Periode 2024-2029

Sementara Itu ditempat terpisah Asna Selaku Ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok Saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan kelalaian yang dilakukan pihak Panwascam mengatakan,” Tadi sudah di investigasi langsung oleh Kapolsek, Danramil, pak Camat dan Panwas. jika ingin tau lebih jelas hasilnya silahkan konfirmasi kepada pihak Kapolsek, adapun pihak yang bertugas sebagai PPK ada 5 orang TPS 319.

“Kata saya juga kalau pengen tau lebih jelas seperti apa kronologinya silahkan konfirmasi sama pihak kapolsek setempat.”Tutupnya

Menanggapi hal tersebut, Mari Fitriana selaku Ketua KPU Kabupaten Karawang mengatakan, pihaknya akan memanggil KPPS, PPS dan PPK dari TPS, desa dan Kecamatan yang dimaksud.

“kami akan panggil, kami akan minta klarifikasinya seperti apa, mengapa bisa ada kejadian seperti itu,” Tegasnya.

(Bolenk)

 

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Sejumlah Pengunjung THM Terjaring Razia BNNK Labura

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:41 WIB

Oplus_16908288

Hukum

Gegara Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:08 WIB