Ratusan Pemuda Jayakerta Gelar Aksi Damai di Kantor Camat

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Pemuda Jayakerta Gelar Aksi Damai di Kantor Camat

KARAWANG | Aksi damai masyarakat Jayakerta di halaman kantor Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang menuntut oknum Camat untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dengan oknum petugas kesehatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Gerakan aksi yang dilakukan oleh masyarakat dan puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu tersebut meminta oknum Camat di hadirkan dan menuntut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait permasalahan dugaan kasus perselingkuhan yang jadi perbincangan publik.

Aksi yang di lakukan di depan kantor Kecamatan tersebut massa langsung berorasi dengan suara lantang, meminta agar oknum Camat Jayakerta melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut di terima Sekcam Ana Sukarna sebagai perwakilan Kecamatan Jayakerta, perwakilan Sekda Kabupaten Karawang dan perwakilan dari Dinas Kesehatan serta Kapolsek Rengasdengklok.

Dalam aksi yang di komandoi oleh Dede Jalaludin SH selaku perwakilan masyarakat Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu tersebut mendesak agar Camat Jayakerta agar segera di pecat apabila terbukti bersalah.

Baca Juga :  Massa aksi gabungan dari beberapa Organisasi Wartawan bergerak menuju Mabes Polri

“Kami meminta Sekda Karawang tegas dan segera pecat Camat Jayakerta karena sudah mempermalukan nama baik dan marwah Kecamatan Jayakerta.” Tegasnya, Rabu (11/9/2024)

Sementara itu menurut Derry perwakilan BKSDM Kabupaten Karawang menjelaskan dan membenarkan bahwa saudara G sebagai Camat Jayakerta sudah di nonaktifkan dan sudah menjadi staf Pemerintah Kabupaten.

“Kami informasikan bahwa saudara G yang tadinya menjabat sebagai Camat saat ini sudah di nonaktifkan jabatannya di Jayakerta dan kini menjadi staf Pemerintah Kabupaten.” Jelas Derry selaku perwakilan BKSDM.

“Kami selaku perwakilan dari BKSDM Kabupaten Karawang menunggu dari temen temen masyarakat Jayakerta, kalau memang ada bukti bukti terhadap oknum Camat Jayakerta yang diduga melakukan tindakan yang tak wajar tersebut, kami membuka ruang.” Tambahnya.

“Dan kepada temen temen media kalau memang memiliki bukti monggo, kami tunggu di kantor BKSDM untuk menyerahkan buktinya, karena sampai saat ini kami terus melakukan pemeriksaan, khawatir ada pemberitaan yang tidak tepat, untuk itulah kami tunggu bukti buktinya.” Tandasnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Labuhanbatu Resmi Buka MTQ dan FSQ Di Panai Tengah.

“Untuk saat ini, kami hanya baru memanggil satu kali, waktu hari Rabu sore saat kejadian, dan memang beliau mengakui tapi untuk kejadian di dalam mobilnya beliau tidak mengakui, maka dari itu hal ini yang kami perdalam. Dan nanti itu di buktikan ketika hasil pemeriksaan pemeriksaan.” Tegasnya.

“Dan selanjutnya saat ini kami sudah membentuk tim khusus untuk memeriksan kejadian ini. Nanti ada tim Inspektorat dan BKSDM dan dari Dinas Kesehatan. Dan kalau memang terbukti sesuai PP 94 Pasal 5 huruf f itu bisa dilakukan sanksi berat, dari penurunan jabatan sampai pemberhentian.” Pungkas Derry saat di minta penjelasannya di aula kantor Kecamatan Jayakerta.

(H.Bolenk)

Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB