Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Manggungjaya Catat Hasil Mufakat Musrenbangdes 2024
KARAWANG | Pemerintah Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Balai Aula desa setempat , Rabu 25/9/2024. Agenda Musrenbangdes kali ini adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 (RKP-Des 2025).
Hadir dalam Musrenbangdes, Pemerintah Kecamatan, Koramil, Polsek, Kepala Desa, Sekdes Manggungjaya beserta jajaran perangkat desa, BPD, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, lembaga desa, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Manggungjaya sekaligus membuka Musrenbangdes. Dalam sambutannya, Kepala Desa Manggungjaya Didi Sukardi mengatakan Tim Penyusun RKPDes Manggungjaya telah menyelesaikan rancangan RKPDes yang menjadi pokok bahasan pada Musrenbangdes.
“Di rancangan RKPDes Manggungjaya tahun 2025 ini, arah kebijakan pendapatan desa kita bersumber dari DD, ADD, Banprov,” kata Kades yang akrab disapa Embun.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Kulon Indra menjelaskan acuan dasar penganggaran di desa merujuk pada Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022.
“Pembangunan harus prioritas dan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Tim Penyusun RKP Desa Manggungjaya dan masing-masing leading sector, diantaranya bidang kesehatan, pembangunan, pemberdayaan, dan pendidikan. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan adanya sesi diskusi bagi seluruh peserta Musrenbangdes.
Beberapa ketetapan Musrenbangdes difokuskan bidang pembangunan infrastruktur , pemberdayaan masyarakat, dan penunjang bidang perekonomian.
(Irwan)