Tim Advokasi Acep-Gina Menduga Kegiatan Capacity Building Berbau Pengkondisian Pilkada 

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

,Tim Advokasi Acep-Gina Menduga Kegiatan Capacity Building Berbau Pengkondisian Pilkada

KARAWANG – Tim Advokasi Paslon 01 Acep-Gina memberikan warning atas kegiatan capacity building Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang yang digelar di Chevilly Resort and Camp – Ciawi Bogor yang digelar Jumat – Sabtu (15-16/11/2024).

Pasalnya, kegiatan yang dibungkus dengan tema ‘Sinergitas Kebersamaan untuk Komitmen Melayani Masyarakat’ tersebut terindikasi pengkondisian Pilkada. Yaitu dimana Sekda diduga mengarahkan ASN agar mensukseskan Paslon 02 sebagai calon petahana di Pilkada 2024.

Andhika Kharisma, SH, Tim Advokasi Acep-Gina menyampaikan, pihaknya menduga kegiatan capacity building ini berbau pengkondisian Pilkada. Alasannya pertama, mengapa kegiatan ini dilakukan di luar Kabupaten Karawang, mengingat hal ini jelas melanggar surat edaran Menpan RB No. 11 Tahun 2014 tentang Pedoman pembatasan Pertemuan atau Rapat Diluar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efesiensi Dan Efektifitas Kerja Aparatur.

Baca Juga :  DPP LSM Laskar NKRI Datangi Kantor Bawaslu Karawang Minta Gercep Tangani Pelanggaran Pilkada

Kedua, Andhika juga mempertanyakan apa urgensinya capacity building dilakukan sebelum proses pilkada terlaksana, mengingat tidak ada urgensinya kegiatan tersebut segera dilaksanakan. Kemudian disisi lain mengacu pada history peristiwa pelanggaran banyak dilakukan oleh oknum ASN di Karawang secara masif.

“Kami menduga kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mobilisasi masa ASN untuk memenangkan paslon 02,” tutur Andhika.

Pontas Hutahaen SH, Tim Advokasi Acep-Gina lainnya meminta Bawaslu Karawang sebagai lembaga pengawas sebagaimana pasal 6 ayat (1) Perbawaslu No. 6 Tahun 2018 untuk melakukan pengawasan dengan cara hadir ditengah-tengah agenda kegiatan tersebut, sebagai upaya prefentif yang dilakukan oleh Bawaslu, agar tidak terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN.

Baca Juga :  Relawan Acep-Gina Harus Dipastikan Sampai Pelosok Desa

Karena setiap ASN harus bersikap netral di pilkada sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta terdapat sanksi pidana bagi pejabat ASN apabila coba-coba mengarahkan ASN lain untuk mendukung paslon tertentu.

(Bolenk)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Karawang H. Asep Junaedi Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 Hijriyah
Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin Sampaikan Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Jelang Pilkades November 2026, Tiga Bakal Calon Kepala Desa Mekarasih Banyusari Mulai Bergerak
Konsolidasi Partai Menguat, DPC PDI Perjuangan Karawang Sukses Gelar Musran Tingkat Desa
Saleh Partaonan Daulay Buka Puasa Bersama Sekaligus Sosialisasi Empat Pilar Bersama tokoh Masyarakat dan Simpatisan 
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay Sosialisasi Empat Pilar Sekaligus Santuni Anak Yatim
Anggota DPRD Karawang Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H
Kades Pamekaran H.Ahmad Kholil Ucapkan Terima Kasih atas Reses Anggota DPRD Jabar dari Fraksi NasDem
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:54 WIB

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin Sampaikan Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Rabu, 29 April 2026 - 07:49 WIB

Jelang Pilkades November 2026, Tiga Bakal Calon Kepala Desa Mekarasih Banyusari Mulai Bergerak

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:03 WIB

Konsolidasi Partai Menguat, DPC PDI Perjuangan Karawang Sukses Gelar Musran Tingkat Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:23 WIB

Saleh Partaonan Daulay Buka Puasa Bersama Sekaligus Sosialisasi Empat Pilar Bersama tokoh Masyarakat dan Simpatisan 

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:54 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay Sosialisasi Empat Pilar Sekaligus Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB