100 Hari Kerja Bupati Madina, Mahasiswa Berharap Tidak Terjebak Sekedar Pencitraan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Program 100 hari kerja Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah, yang didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah.

Dalam pemaparannya, Bupati mengumumkan delapan target utama yang diklaim sebagai bagian dari capaian kerja awal pemerintahannya. Namun, Aliansi Mahasiswa menilai sebagian besar dari program tersebut tidak relevan untuk disebut sebagai capaian dalam kurun waktu 100 hari.

Mahasiswa pun berharap ke depannya pemerintah daerah lebih selektif dan terukur dalam menentukan program-program kerja prioritas, serta tidak terjebak dalam sekedar pencitraan tanpa hasil konkret.

Sebelumnya, Ada delapan poin yang disampaikan oleh Bupati Saipullah antara lain:

1. Pemindahan Pasar Pagi ke eks Bioskop Tapanuli;

2. Perpindahan RSUD Panyabungan ke Panatapan;

3. Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP);

4. Pembentukan BUMD;

5. Perbaikan Infrastruktur Jalan;

6. Penanganan Kawasan Kumuh;

7. Pemfungsian Kembali Taman Raja Batu;

8. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.

Baca Juga :  Cegah Penyakit DBD, BONAPIT Center Madina Bersama Dinkes Lakukan Fogging

Namun menurut penilaian aliansi mahasiswa, hampir seluruh poin tersebut belum menunjukkan hasil konkret dalam 100 hari pertama pemerintahan Saipullah-Atika.

“Pemindahan Pasar Pagi seharusnya bukan diklaim sebagai capaian. Itu adalah tindaklanjut program pemerintahan sebelumnya. Bahkan, akan lebih tepat jika dibedakan menjadi dua program: optimalisasi pasar eks Bioskop Tapanuli dan penataan kawasan pasar lama,” ujar Pajar Nasution.

Hal serupa juga berlaku pada wacana pemindahan RSUD Panyabungan ke Panatapan. Mahasiswa menilai program tersebut belum terealisasi dan hanya melanjutkan rencana lama. “Jelas tidak tepat bila ini dijadikan program 100 hari, apalagi disebut pencapaian,” lanjut Aktivis PMII ini.

Program pembentukan BUMD pun dinilai belum menyentuh tahap konkret, mengingat baru berada pada tahapan kajian awal. “Pendiriannya adalah proses panjang. Jika pun mau dimasukkan, harusnya disebut sebagai pencanangan, bukan capaian.”

Sementara itu, perbaikan infrastruktur jalan dianggap sebagai kegiatan rutin tahunan pemerintah, yang seharusnya diarahkan lebih spesifik kepada perbaikan jalan strategis yang mendukung ekonomi rakyat secara langsung.

Baca Juga :  Sekcam Cilamaya Wetan Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Nelayan Desa Muara Baru

“Begitu juga dengan Koperasi Merah Putih, itu bukan inisiatif Pemda, melainkan program nasional. Pemda hanya memfasilitasi,” kata mereka.

Penanganan kawasan kumuh dinilai terlalu umum tanpa penyebutan lokasi yang jelas. “Jika yang dimaksud adalah kawasan pasar lama, maka sebutkan secara spesifik, agar publik tahu manfaat riilnya.”

Untuk Taman Raja Batu, meskipun dinilai potensial sebagai proyek prioritas, mahasiswa menilai bahwa belum ada realisasi signifikan, sehingga tidak tepat disebut sebagai capaian. Begitu pula kerja sama dengan badan usaha, yang menurut mahasiswa masih sebatas rencana awal.

Aliansi mahasiswa menyatakan bahwa seluruh poin yang disebutkan belum memenuhi kriteria program 100 hari yang ideal.

“Program 100 hari seharusnya fokus pada kegiatan yang bersifat cepat, nyata, dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Program tersebut harus menggambarkan arah visi-misi kepala daerah serta menyentuh sektor-sektor prioritas seperti pelayanan publik, ekonomi rakyat, infrastruktur dasar, dan tata kelola pemerintahan,” tegas mereka. (HPL)

Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB