KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis kematian seorang bayi yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki A. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Karawang. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan hasil pengungkapan kasus lain, termasuk peredaran narkotika selama bulan Oktober.
AKBP Fiki menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap jajarannya adalah tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap seorang bayi yang baru dilahirkan. Dua tersangka telah diamankan, yakni seorang perempuan asal Desa Wadas dan seorang laki-laki dari Kecamatan Tirtajaya.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Karena tekanan psikologis dan faktor ekonomi, pelaku tega mengakhiri nyawa bayi yang baru dilahirkan,” ungkap Kapolres AKBP Fiki di hadapan awak media.
Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya dalam waktu 1×24 jam, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Aksi cepat tersebut bermula setelah adanya laporan penemuan jasad bayi dalam kantong plastik dengan kondisi mulut tertutup lakban di wilayah Tirtajaya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor dan membantu proses penyelidikan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tambah AKBP Fiki.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Karawang dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres menegaskan, Polres Karawang akan terus berkomitmen menindak tegas setiap tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peristiwa mencurigakan di lingkungan sekitar. (Boleng)

