Pj Kades Mekarasih Tanggapi Santai Isu Kegagalan Panen BUMDes, Tunggu Hasil Riksus Inspektorat
KARAWANG – Menanggapi pemberitaan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dialokasikan untuk kegiatan sewa dan pengelolaan lahan sawah pada tahun anggaran 2025 yang diklaim mengalami kegagalan panen, Penjabat (Pj) Kepala Desa Mekarasih, Yasser Arafat, memberikan tanggapan secara terbuka dan tenang.
Diketahui, pada tahun 2025, Pemerintah Desa Mekarasih Kecamatan Banyusari mengalokasikan anggaran sebesar Rp221 juta kepada BUMDes untuk pengelolaan lahan sawah.
Namun setelah dua musim tanam, kegiatan tersebut dilaporkan mengalami kegagalan panen.
Akibat kondisi tersebut, dana yang tersisa disebut hanya sekitar Rp195 juta, sehingga berdampak pada berkurangnya modal awal untuk kelanjutan usaha BUMDes.
Menanggapi hal tersebut, Yasser Arafat menegaskan bahwa sebagai Pj Kepala Desa, dirinya telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran anggaran kepada BUMDes telah dilakukan secara sah dan proporsional.
“Yang jelas, saya selaku kepala desa sudah memberikan anggaran tersebut kepada direktur BUMDes sesuai dengan besar anggaran dan regulasi yang ada. Mekanisme penganggaran dan penyaluran sudah ditempuh sesuai aturan,” ujar Yasser Arafat saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa risiko kegagalan panen merupakan bagian dari dinamika usaha di sektor pertanian, terutama yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal seperti cuaca, kondisi tanah, hama, serta manajemen teknis di lapangan.
Terkait adanya kerugian yang timbul akibat kegagalan panen tersebut, Pj Kepala Desa Mekarasih menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak menutup mata.
Namun demikian, ia memilih untuk bersikap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang pada tanggal 22 juni sampai akhir bulan 2026.
“Kalau memang terjadi kegagalan panen yang mengakibatkan kerugian, ya nanti kita tunggu hasil dari tim riksus dari Inspektorat Karawang seperti apa. Semua akan jelas setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Yasser juga menekankan bahwa Pemerintah Desa Mekarasih berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam penyertaan modal kepada BUMDes.
Ia memastikan bahwa apabila ditemukan kekurangan atau hal-hal yang perlu diperbaiki, maka akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
BUMDes sendiri merupakan instrumen strategis desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Yasser berharap polemik yang berkembang tidak langsung disimpulkan secara sepihak sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.
Pemerintah Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, berkomitmen untuk terus mendukung keberlangsungan BUMDes dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan adanya proses pemeriksaan dari Inspektorat, diharapkan persoalan ini dapat segera memperoleh kejelasan, sekaligus menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan usaha desa agar lebih profesional dan berkelanjutan di masa mendatang.
. Red
Berita Terkait















Komentar