Jagoan Proyek Drainase Tanpa Papan Nama di Rawagempol Kulon Tetap Berjalan, Ada Apa Dengan Pengawas Dinas

0
Karawang , ( HK ) – Pembangunan drainase dijalan poros Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang diduga proyek Siluman.

Pasalnya dilokasi tidak ada terpasang papan nama proyek, padahal kegiatan tersebut sudah di mulai sejak lama.

Akibatnya, sejumlah awak media selaku sosial kontrol sulit menjalankan haknya untuk memantau dan mengawasi Pembangunan tersebut sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang, karena tidak mengetahui jumlah pagu Anggaran dan Volume kegiatan fisik tersebut.

Sesuai amanah undang-undang keterbukaan Informasi Publik(KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.

Sehingga patut diduga proyek drainase tersebut apakah sudah waktunya untuk dikerjakan atau curi Start sebelum surat perintah kerja dikeluarkan oleh dinas terkait.

Sementara mandor pelaksana kegiatan, Edi saat dihubungi lewat handphone WhatsAppnya mengatakan bahwa itu memang pekerjaannya. Ketika disinggung soal papan informasi proyek , Ia menjawab belum dipasang.

“Ia nanti saya pasang,” singkatnya.

Kejadian ini menandakan lemahnya pengawasan dari dinas terkait, atau kah memang sengaja tutup mata telinga. Ada apa dengan proyek tersebut.

(Bholenk IJB)