Keterangan Poto : Kondisi atap bangunan ruang kelas SDN Manggungjaya 2 saat ini.
Takut Ambruk, 2 Tahun Lamanya 2 Ruang Kelas SDN Manggungjaya 2, Cilamaya Kulon Dibiarkan Kosong
Laporan kriminalgroup : Irwanto
KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM || Kondisi bangunan ruang kelas SDN Manggungjaya 2, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang yang dikepalai oleh Sri Dewi Fatimah,.S.Pd begitu memalukan dan memprihatinkan.
Pasalnya, dua ruang kelas disekolah itu dalam kondisi rusak parah sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Ironis, kondisi seperti itu sudah berlangsung lama, namun belum juga mendapat perhatian serius dari dinas terkait maupun pemerintah daerah karawang, entah kenapa.

Padahal menurut kepala sekolah, kondisi bangunan itu sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Karawang, bahkan sudah mengajukan proposal guna perbaikan.
Hasil pantauan awak media dilokasi terlihat jelas kerusakan dibagian atap bangunan , material kayu nampak sudah lapuk dimakan usia, dikhawatirkan bila tidak cepat diperbaiki akan ambruk dan bisa membahayakan jiwa manusia.

Menurut kepala sekolah Sri Dewi Fatimah, dua ruang kelas itu sudah lama dikosongkan. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah lama tidak dipakai, semenjak musim korona. Takut ambruk, jadi kita kosongkan saja,” disampaikan Sri kepada media ini, Senin (24/10/2022) disekolah.
Tambah Sri, untuk genteng baru diturunkan kemarin hari Minggu. Itupun, dikerjakan oleh orang desa.
“Kalau genteng baru diturunkan kemarin. Saya minta tolong kepada kepala desa. Untuk bantu turunin genteng. Mudah-mudahan secepatnya turun bantuan , guna perbaikan ruang kelas ini,” kata Sri penuh harap.

Dengan adanya pemberian ini, sebagai bentuk kepedulian media terhadap dunia pendidikan. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait , secepatnya menurunkan anggaran untuk perbaikan dua ruang kelas SDN Manggungjaya 2, Cilamaya Kulon tersebut.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto
Kontak Person :
Telp / Wa : 0857-7332-0196

