BNN Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal

Madina, (HK) – Seluas 5 Hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal dimunahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, tepatnya di Kecamatan Panyabungan Timur, Kamis (10/11/2022).

Pemusnahan ladang ganja tersebut bertepatan pada Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022. Untuk pemusnahan dengan cara dicabut lalu dibakar oleh petugas gabungan BNN-RI. Ladang ganja yang dimusnahkan termasuk ladang ganja terluas di pegunungan Tir Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur.

Pantauan media ini petugas tidak kelihatan lelah untuk menuju kelokasi yang medan jalannya sangat licin dan mendaki gunung dengan cara merayap.

Untuk rute menuju lokasi ladang ganja yang dilewati oleh petugas gabungan masuk dari desa Tanjung Julu, lalu keluar ke desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan, pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Kabupaten Madina, kali ini merupakan yang tebesar sepanjang tahun 2022.

” Untuk satu titi ditemukan seluas lima hektar hingga mencapai 50 ribu batang pohon,”kata Roy Hardi Siahaan.

Untuk ketinggian pohon ganja kata Roy Hardi Siahaan mencapai 50 sampai 70 cm, dan jumlah pohon ganja yang di cabut 50 ribu batang pohon.

“Untuk taksiran pohon ganja mencapai 25 ton,” ucap Roy kepada wartawan di lokasi.

(Malintang Batubara)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan