Kasid Minta Keadilan, Oknum Kadus
Cikarang Bakal Dilaporkan ke Polisi
Liputan : Irwan
KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Kasid warga Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang kecewa bercampur kesal terhadap salah satu oknum aparat desa Cikarang yang menjabat sebagai kepala dusun/Kadus.
Lantaran dirinya mendapat perlakuan tidak adil, dengan azas praduga tidak bersalah oknum aparat desa Cikarang yang menjabat kepala dusun itu dengan sengaja telah menyembunyikan surat undangan dari pengadilan agama untuk dirinya dalam proses gugat cerai yang sedang dijalani.
Hal itu disampaikan langsung kepada wartawan media ini , Sabtu 18 Pebruari 2023 di desa Cikarang.
“Sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Karawang. Istri saya nama nya Tarsiah. Surat undangan/panggilan buat saya dari pengadilan agama tidak ada satupun yang sampai ke saya, semuanya diambil oleh bapak wakil itu, kebetulan dia saudara mantan istri saya,” ungkap Kasid.
Yang jadi persoalan buat Kasid bukan soal gugat cerai, karena itu hak Tarsiah. Tapi soal surat undangan yang sudah jelas ditujukan kepada dirinya kenapa sampai tidak diberikan, ini jelas melanggar hukum apalagi dilakukan oleh seorang pegawai yang nota benenya mengerti tentang aturan hukum.
“Ini maksudnya apa. Kok surat undangan buat saya tidak diberikan. Malah sengaja disembunyikan. Sampai surat putusan dari pengadilan tertanggal 2 Pebruari baru diberikan tanggal 10 Pebruari. Ini melanggar hukum, mengambil sesuatu bukan hak nya,” kata Kasid.
Atas kejadian ini Kasid berencana akan melaporkan oknum kepala dusun/wakil desa Cikarang yang sudah merugikan dirinya dan berbuat melanggar hukum kepada aparat penegak hukum.
“Akan saya laporkan ke Polisi, kelakuan oknum kepala dusun itu,” tegas Kasid.
Kades Cikarang Mukhlisin ketika dikonfirmasi persoalan itu menjelaskan, dia sebagai kepala desa sudah memanggil oknum Kadus itu dan mempertanyakan kejelasan informasi soal perceraian Kasid dan Tarsiah. Dari informasi yang diperoleh dari Kadus, Kades Mukhlisin menyimpulkan, apa yang telah diperbuat harus dipertanggungjawabkan.
“Itu jadi urusan pribadi oknum Kadus kang. Jangan bawa-bawa desa. Silahkan pertanggungjawaban kan,” tegas Kades Mukhlisin.
Sampai berita ini terbit, oknum Kadus itu belum bisa dikonfirmasi.
Berita Terkait













Komentar