Sumatera Utara, Mandailing Natal – Untuk kesekian kalinya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) kembali unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintahan Kabupaten Madina, Senin (3/4/2023).
Terkait program Tes IQ yang dianggarkan dari Dana BOS tahun 2023 diduga kuat menjadi ladang bisnis bagi segelintir oknum.
Robi Nasution dalam orasinya menyatakan “Berdasarkan data yang kami kantongi terdapat 412 Sekolah Dasar dan 85 Sekolah Menengah Pertama yang akan menjadi obejek kegiatan test IQ tersebut. Kemudian untuk sekolah Dasar di mulai dari kelas III-VI dan Sekolah Menengah Pertama mulai dari kelas I-III dengan taksasi belanja Rp. 125.000,-/orang. Sehingga kalau di buat suatu kalkulasi anggaran andaikata dalam perlokal ada di muat 30 orang siswa/i maka : 30/orang x 4 kelas x Rp. 125.000,- x 412 sekolah = Rp. 6.180.000.000 untuk sekoalah dasar dan 30/0rang x 3 kelas x 85 sekolah x 125.000,- = Rp. 956.250.000,- Untuk sekolah SMP, sehingga jika di totalkan keseluruhan maka ( 6.180.000.000 + 956. 250.000 = Rp. 7.136.250.000,-) atau Tujuh Milyar seratus tiga puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah lah anggaran dana bos yang akan terserap hanya untuk sebuah Test IQ yang tujuannya tidak akuntabel dan kami menduga bahwa pelaksana kegiatan tersebut juga di lakukan oleh lembaga yang tidak kredibilitas. Sehingga dalam hal ini kami khawatir dunia pendidikan kedepan akan menuju suatu kehancuran akibat kepentingan,” sebut Robi Nasution.
Lebih lanjut, Dari hasil investigasi yang kami himpun ada sebuah ultimatum dari oknum Disdik Pemkab Madina untuk wajib mengikuti program tersebut. Jikalau tidak maka Dana BOS tahun 2023 tidak dicairkan. Ironisnya ada temuan kami bahwa dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatakan untuk tidak dimasukkan dalam RKAS pada pengalokasian dana BOS tersebut. Sehingga dengan ini semua makin kuat dugaan kita ladang bisnis bagi Mafia.
“Seharusnya Dana Bos tersebut dikelola sebagaimana mestinya bukan untuk memperkaya diri semata,” tambah Robi Nasution.
Sementara Feri Laso Lubis menyampaikan dalam orasinya, Sesuai hasil investigasi dari KOMANDAN MADINA, kami menduga di tubuh Dinas Pendidikan Pemkab Madina telah terjadi sebuah koorporasi kejahatan kemanusiaan, dengan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang kami temui di lapangan.
“Terdapat dalam program Tes IQ tersebut berlangsung banyak kejanggalan, diantaranya ada salah satu sekolah ketika Test IQ berlangsung ada sebagian siswa yang disuruh pulang, padahal siswa tersebut peserta dari test IQ itu sendiri. Kuat dugaan program tersebut hanya formalitas dan dijadikan ajang cuan untuk lebaran,” ungkap Feri Laso.
Pantauan, aksi demo Mahasiswa yang tergabung dalam Komandan Madina ini tidak ada tanggapan dari Disdik Pemkab Madina. Aksi mereka lanjutkan ke kantor Bupati Madina.
Pada aksi demo berikutnya ini, Robi Nasution kembali menyampaikan di depan Kantor Bupati Madina, Mahasiswa meminta untuk mencopot PLT Kadis Pendidikan Madina karena diduga kuat banyaknya terlibat sejumlah masalah yang tentunya bisa merugikan masyarakat Mandailing Natal khususnya.
Aksi kali ini mendapat tanggapan dari Sekda Madina Alamulhaq Daulay, SH.
“Terima kasih pada adek-adek Mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Terkait persoalan tersebut adek-adek Mahasiswa meminta untuk nencopot Kadis Pendidikan Madina akan kita sampaikan pada Pak Bupati, karna Bapak Bupati sedang diluar kota,” ujarnya.
Adapun tuntutan Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) sebagai berikut :
1. Meminta kepada Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal untuk segera mengkaji kembali keputusan nya dalam hal menetapkan PLT. Kadis Pendidikan serta dan Menejer Bos yang kami duga dalang dari dugaan kami di atas. Jika Perlu Copot Kadis Pendidikan dan Manajer BOS juga oknum yang terlibat dalam dugaan tersebut. Karena kami khawatir kedepan akan membawa preseden buruk terhadap citra Sukhairi-Atika.
2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan jika memang test IQ tesebut telah sesuai dengan juknis yang ada kami dari KOMANDAN MADINA meminta surat perintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Budaya yang terusan nya hingga ke daerah dan kami juga meminta profil lemabaga pelaksana test IQ tersebut. Dan seng penting bagaimana teknis pelaksanaan nya dilapangan apakah sudah semua sekolah test IQ di lakukan atau hanya saja beberapa sekolah sebagai sample yang tujuan nya untuk sebuah LPJ yang akan di muat di RKAS dalam konteks pelengkap berkas dalam mencairkan dana Bos nantinya.
3. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga banyaknya persoalan yang merugikan masyarakat Mandailing Natal khususnya.
4.meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan untuk segera memanggil oknuk-oknum yang kami duga terlibat atas dugaan kami tersebut.

