Geram, Warga Pidoli Lombang Tangkap Sendiri Pemakai Narkoba

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Geram dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Pidoli Lombang membuat warga bertekad menangkap sendiri pemakainya. Hasilnya dua orang yang bukan berdomisili di desa tersebut tertangkap,

Demikian disampaikan Sekretaris PNNB Desa Pidoli Lombang Abdul Bais saat ditemui di halaman Satres Narkoba Polres Madina, Sabtu (27/5/2023) malam.

“Kami bersama masyarakat yang lain telah menangkap berinisial T (46) warga Kelurahan Dalan Lidang dan L (43) warga Desa Sarak Matua,”

Dijelaskannya, mereka awalnya merasa curiga terhadap enam warga yang bukan berasal dari desa tersebut menuju salah satu tempat yang diduga sering digunakan melakukan pesta narkoba.

”Dalam penggrebekan tersebut, warga kami berhasil mengamankan dua orang bersama barang bukti satu narkoba jenis ganja seberat 1,54 gram dan kantong pelastik klip. Empat orang melarikan diri dan dua orang baru saja diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madina malam ini,” ungkapnya.

Mewakili warga, Abdul Bais pun meminta kepada Kapolres Madina segera menindaklanjuti dua orang tersebut karena barang bukti yang mereka sita dinyatakan cukup.

Aksi warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan yang tetap mengedepankan hukum ini, patut diapresiasi. Hasilnya pelaku yang diduga pesta narkoba ini telah di masukkan ke dalam sel.

“Terima kasih, kita salut dan bangga dengan sikap warga Desa Pidoli Lombang yang bertekad membebaskan desanya dari Narkotika dengan tujuan menyelamatkan warga dari penyalahgunaan Narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Madina melalui Penyidik Pembantu Bripka Febri usai menerima laporan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan