25 Kasus Narkotika Terungkap Dalam Sepekan, Polres Madina Gelar Temu Pers

0

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Dalam kurun waktu sepekan Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) berhasil mengagalkan peredaran narkotika golongan I jenis daun ganja kering dan sabu-sabu.

Kapolres Madina, AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq SIK, SH, MH menyampaikan, pengungkapan peredaran narkotika ini bentuk dari komitmen Polres Madina dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika, Senin (18/9/2023) saat Temu Pers terkait pengungkapan kasus narkotika dilingkungan wilayah hukum Polres Madina.

Temu pers ini digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Madina.

Tidak hanya itu, mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini juga menegaskan, bahwa Polres Madina melakukan pengungkapan atau pembasmian Narkoba ini sudah dilakukan dari dulu.

“Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam hal penyelamatan anak bangsa, agar tidak terjerumus dalam ketergantungan Narkoba, yang notabene Narkoba adalah salah satu wabah perusak anak bangsa,” ujar Kapolres Madina.

Dia juga mengatakan, telah ada komitmen yang telah digalakkan selama ini dalam pembasmian dan pengungkapan kasus Narkoba.

Kapolres Madina juga mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam membasmi narkotika.

Kemudian lanjutnya, Ekstra Ordinary akan kita lakukan untuk pengungkapan dan pembasmian Narkoba ini. Dan dalam hal ini, kita juga meminta masyarakat, baik itu orang tua dan guru harus di optimalkan.

Sebelumnya, saat temu pers terkait pengungkapan narkotika jenis ganja dan sabu. Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH, didampingi Kabag Ops, Kompol M Rusli, Kasat Res Narkoba, AKP Irwan SH, Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto kepada sejumlah wartawan memaparkan bahwa pada tanggal 11-18 September 2023 berdasarkan dari 25 laporan polisi yang bekerja, dan Polsek jajaran dengan total 32 tersangka.

Lalu dari 21 laporan tersebut, dengan 25 tersangka merupakan jaringan, 6 tersangka berstatus pengguna atau pemakai dari 4 laporan polisi. Dengan barang bukti sabu, 68,72 gram, ganja 92 kg dan uang Rp. 12.530.000,-.

Pada kesempatan pers rilis itu, mengenai pengungkapan peredaran narkoba ini, Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, SIK, SH, MH menyampaikan harapan kepada masyarakat untuk turut bersama memerangi peredaran Narkoba karena saat ini narkoba sebagai bentuk nyata musuh bersama yang menjajah bangsa Indonesia. (Humas)