25 Kasus Narkotika Terungkap Dalam Sepekan, Polres Madina Gelar Temu Pers

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Dalam kurun waktu sepekan Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) berhasil mengagalkan peredaran narkotika golongan I jenis daun ganja kering dan sabu-sabu.

Kapolres Madina, AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq SIK, SH, MH menyampaikan, pengungkapan peredaran narkotika ini bentuk dari komitmen Polres Madina dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika, Senin (18/9/2023) saat Temu Pers terkait pengungkapan kasus narkotika dilingkungan wilayah hukum Polres Madina.

Temu pers ini digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Madina.

Tidak hanya itu, mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini juga menegaskan, bahwa Polres Madina melakukan pengungkapan atau pembasmian Narkoba ini sudah dilakukan dari dulu.

“Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam hal penyelamatan anak bangsa, agar tidak terjerumus dalam ketergantungan Narkoba, yang notabene Narkoba adalah salah satu wabah perusak anak bangsa,” ujar Kapolres Madina.

Baca Juga :  Insya Allah, 360 Jamaah Haji Asal Madina Akan Sampai Maghrib Hari ini di Panyabungan

Dia juga mengatakan, telah ada komitmen yang telah digalakkan selama ini dalam pembasmian dan pengungkapan kasus Narkoba.

Kapolres Madina juga mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam membasmi narkotika.

Kemudian lanjutnya, Ekstra Ordinary akan kita lakukan untuk pengungkapan dan pembasmian Narkoba ini. Dan dalam hal ini, kita juga meminta masyarakat, baik itu orang tua dan guru harus di optimalkan.

Sebelumnya, saat temu pers terkait pengungkapan narkotika jenis ganja dan sabu. Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH, didampingi Kabag Ops, Kompol M Rusli, Kasat Res Narkoba, AKP Irwan SH, Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto kepada sejumlah wartawan memaparkan bahwa pada tanggal 11-18 September 2023 berdasarkan dari 25 laporan polisi yang bekerja, dan Polsek jajaran dengan total 32 tersangka.

Baca Juga :  Dansatgas PAM VVIP Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak Yang Terlibat Kunker Presiden RI di Wilayah Korem 023/KS

Lalu dari 21 laporan tersebut, dengan 25 tersangka merupakan jaringan, 6 tersangka berstatus pengguna atau pemakai dari 4 laporan polisi. Dengan barang bukti sabu, 68,72 gram, ganja 92 kg dan uang Rp. 12.530.000,-.

Pada kesempatan pers rilis itu, mengenai pengungkapan peredaran narkoba ini, Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, SIK, SH, MH menyampaikan harapan kepada masyarakat untuk turut bersama memerangi peredaran Narkoba karena saat ini narkoba sebagai bentuk nyata musuh bersama yang menjajah bangsa Indonesia. (Humas)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kapolres Labuhanbatu Beri Nasehat Dan Motivasi Pada Tahanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB