Nekat Bawa 206,78 Gram Sabu, Dua Pria di Labusel Berakhir di Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Kedua Terduga Pelaku Saat Diamankan

Labusel – Mimpi cepat kaya dari jalan gelap narkoba berakhir tragis bagi dua pria ini. Tanpa sempat menikmati hasil, mereka justru harus “nginap” di sel tahanan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan setelah berhasil diringkus dalam operasi pengungkapan kasus peredaran sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Senin (20/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua terduga pelaku tak berkutik saat diamankan berinisial JN alias OGEK (30) warga Kecamatan Kota Pinang dan AS alias EEN (43) warga setempat. Operasi berjalan mulus berkat laporan akurat dari masyarakat yang memicu tim Opsnal segera turun ke lapangan.

Baca Juga :  Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Kepasrahan pun menyelimuti terduga pelaku saat polisi menemukan barang bukti, diduga sabu seberat 206,78 gram (bruto), 2 unit HP (Vivo & Realme), 1 unit mobil Toyota Avanza hitam (BK 1644 KK) dan plastik pembungkus

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasatresnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H. menjelaskan keberhasilan ini berkat strategi undercover buy yang matang.

“Berdasarkan informasi warga, kami susun rencana dan berhasil menangkap mereka saat beraksi lengkap dengan barang bukti,” kata Kasat narkoba yang dikenal ramah ini pada media pada Selasa (22/7/2026)

Baca Juga :  25 Kasus Narkotika Terungkap Dalam Sepekan, Polres Madina Gelar Temu Pers

Di hadapan penyidik, kedua pelaku tak bisa mengelak dan mengakui seluruh barang haram tersebut adalah milik mereka.

Kini, pelaku beserta seluruh bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum dan pengembangan jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen nol toleransi terhadap narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan. Masyarakat pun terus diajak bersinergi melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi mewujudkan daerah yang bersih dari bahaya barang haram.(DR)

Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Hukum

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Poldasu

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:26 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Siap Mengabdi, Lapas Rantauprapat Resmi Kukuhkan PNS Angkatan 2025

Senin, 20 Jul 2026 - 23:04 WIB

Kriminal

Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB