Sekdakab Pimpin Rapat Bahas Iklan Reklame Tak Berizin.

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Sekdakab, Ir Hasan Heri Saat Memimpin Rapat (doc/Kominfo)

 

Labuhanbatu – Adanya iklan reklame tak berizin di Labuhanbatu menjadikan Pemkab lebih serius dalam menangani salah satu obyek yang menjadi pendapatan daerah.

Rapat pembahasan terkait papan izin reklame yang diduga illegal tersebut dibahas dalam rapat internal yang dihadiri oleh Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan, Dinas PUPR, Bappeda dan Satpol-PP yang dipimpin oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, di ruang rapat Sekdakab Labuhanbatu jalan SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan pada Senin (8/1/2024)

Baca Juga :  Camat Panai Hilir Pimpin Upacara HUT RI ke-79

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir Hasan Heri saat rapat menjelaskan akan menertibkan papan iklan reklame yang tak memiliki izin.

“Kita berharap kedepannya ini akan kita tertibkan sehingga nanti Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dapat bertambah di tahun 2024 ini,” kata Hasan Heri.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Paluta Bungkam Saat Di Dikonfirmasi Wartawan Terkait Temuan BPK.

Hasan Heri juga mengungkapkan akan menyurati bagi pemilik papan iklan reklame agar mereka mengurus izinnya, bagi izinnya yang sudah mati,tambahnya..

Dalam rapat internal tersebut berlangsung dengan agenda menyurati para pelaku usaha dan mengambil langkah tegas dengan menyurati bagi mereka yang tak mengurus izin.(DR)

 

Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊