Tambang Kotanopan Kembali Beroperasi, Surat Pemkab Madina Tak Diindahkan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan kamera lokasi tambang emas di Kotanopan, Madina. (ist)

Tangkapan kamera lokasi tambang emas di Kotanopan, Madina. (ist)

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar pertambangan yang beroperasi diwilayah Kecamatan Kotanopan segera ditutup, namun pemberitahuan itu hanya diindahkan sementara. Pasalnya, saat ini tambang yang berada di kecamatan Kotanopan terpantau sudah kembali beroperasi.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Jakon Lakukan Pembersihan Sedimen Saluran Secara Bertahap Hingga Desember

Apakah aktifitas pertambangan tersebut sudah mendapatkan ijin resmi atau masih tetap seperti sebelumnya, ini perlu dipertanyakan.

Selain itu, apakah aktifitas tambang yang saat ini sudah mulai beroperasi kembali benar-benar tambang rakyat dan memiliki ijin WPR.

Baca Juga :  Bersama Membangun Madina, Harun Mustafa Nasution Hadiri Rakercabsus PDI Perjuangan

Dari informasi yang dihimpun media ini, diduga penggerak kembalinya operasi tambang masih dilakukan orang yang sama.

Pemerintah harus benar-benar tegas dalam menindaklanjuti aktifitas yang diduga ilegal tersebut sebelum menuai gejolak dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. Bersambung (tim).

Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊