Terduga Pelaku Korupsi Retribusi Pudam Resmi Ditahan Kejari Labuhanbatu.

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga kedua pelaku saat berada di kantor Kejaksaan Labuhanbatu.(Ist)

Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menahan terduga pelaku Korupsi pengelolaan retribusi di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bina yang berada di jalan WR Supratman No.16 Rantauprapat, Sumatera Utara.

Kedua pelaku adalah, PNS (53) selaku mantan direktur dan KY (55) sebagai Kasubag keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr. M. Carel W., S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama mengatakan kedua terduga pelaku ditahan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, katanya pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Usai Serah Terima, Polresta Palangka Raya Cek 58 Tahanan

Memed juga memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan diperoleh 2 alat bukti yang sah berdasarkan pasal 184 KUHAP serta ketentuan lainnya, terangnya pada media di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu jalan S.M Raja No.50 Kelurahan Bakaranbatu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Dua Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, baca yuuk.

Kedua terduga pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi tahun 2023 sampai 2024 senilai Rp.1.412.960.000

Selain itu kata Memed, bahwa sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sebagai tersangka, bebernya.

Terakhir, Kasi Intelijen Kejaksaan yang dikenal ramah itu mengatakan bahwa para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 09 Desember hingga 28 Desember 2024 di Lapas kelas II A Rantauprapat.(DR)

Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

Kriminal

Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB

Oplus_16908288

Hukum

Usai Buron, Bagong Kembali Diringkus Satresnarkoba Di Riau

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:35 WIB

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB