Warga Kecamatan Jayakerta di Duga Gunakan Limbah B3 Untuk Pengarugan Rumah, Kades Kertajaya Laporkan 

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Jayakerta di Duga Gunakan Limbah B3 Untuk Pengarugan Rumah, Kades Kertajaya Laporkan 

KARAWANG – Di duga limbah (B3) bahan berbahaya dan beracun di gunakan untuk pengarugan rumah warga Desa Jayakerta dan Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, yang mereka beli berasal dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dugaan ini mencuat setelah Kepala Desa Kertajaya melaporkan temuan tersebut kepada MP Kecamatan Jayakerta, Suhendar.

laporan tersebut, Suhendar langsung meluncur ke lokasi ternyata setelah di lokasi ia menemukan bahwa tanah yang digunakan untuk urugan oleh warga diduga mengandung limbah B3.Rabu 5/2/2025.

Baca Juga :  KPM Cilamaya Wetan Mau BLT Cair, Vaksin Dulu

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan apakah tanah tersebut benar-benar mengandung limbah berbahaya,” ujar Suhendar kepada awak media.

Salah satu warga Jayakerta, VG, mengaku tidak mengetahui bahwa tanah urugan yang dibelinya berasal dari limbah berbahaya.

“Saya cuma beli satu truk seharga Rp650 ribu untuk mengurug lantai rumah,” ungkapnya.

Hal serupa juga di utarakan oleh seorang warga Kertajaya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tidak mengetahui asal tanah tersebut.

Baca Juga :  Belum Ditemukan, Besok Hari Tim SAR Lanjutkan Pencarian Korban Hanyut

“Saya tidak tahu kalau ini limbah B3. Saya hanya membeli tanah untuk urugan. Kalau mau jelas, tanyakan saja langsung kepada yang menjualnya,” katanya.

Namun seorang warga Kertajaya lainnya mengungkapkan bahwa tanah urugan tersebut beli dari seseorang berasal dari Desa Kalidung, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap agar dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas guna mencegah dampak negatif dari dugaan penyebaran limbah B3 di wilayahnya. (Bolenk)

Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB