Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga pelaku Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(doc/humas)

Labuhanbatu – Seorang wanita RH alias Ana (46), warga Perumahan Simpang Puskesmas, Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu harus berurusan dengan Polisi.

Wanita yang sering disapa Ana ini hanya mampu pasrah saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu membekuknya di Jalinsum Simpang Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu pada Jum’at sekira pukul 23.30 WIB. (7/3/2024).

Baca Juga :  Usai Serah Terima, Polresta Palangka Raya Cek 58 Tahanan

Saat digeledah Polisi, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisikan sabu dengan berat 2,13 gram bruto,

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan wanita tersebut pada Rabu (12/3/2024).

“Penangkapan dipimpin langsung oleh IPDA Rahmadhan Hilal, S.E., setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti Informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan seorang perempuan,” terang Kasi Humas.

Baca Juga :  5 Terduga Pengedar Ekstasi Disergap Polisi Dari Raja Karaoke.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti sabu 2,13 gram bruto, 1 unit handphone Android merk Redmi warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.(DR)

Berita ini 1 kali dibaca