Akun Facebook Mar Lai Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, (HK) – Akun sosial media Facebook Mar Lai akhirnya dilaporkan ke Polres Labuhanbatu.

Akun yang memuat Fitnah yang merugikan orang lain serta informasi bohong tersebut berakhir dengan Laporan Polisi LP/B/564/V/2025/SPKT/ POLRES LABUHANBATU.

Denny selaku pemilik akun Facebook Denny Darco II melakukan upaya hukum untuk mengungkap siapa pemilik akun Mar Lai tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket

“Hari ini, Saya melaporkan akun FB Mar Lai atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Denny pada Sabtu (10/5/2025).

Pria yang dikenal ramah ini mengungkapkan bahwa ada pihak tertentu yang mencoba mencemarkan nama baik, fitnah yang dialamatkan padanya.

Baca Juga :  Camat Panai Hulu Hadiri Pelantikan Pj Kepala Desa.

“Saya tak mengenal akun itu, tujuannya apa dan gunanya apa tapi saya akan menempuh jalur hukum atas fitnah itu,” beber Denny.

Selain itu, Denny berharap agar pihak Polres Labuhanbatu dapat mengungkap siapa dibalik akun tersebut.(**)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya
Polres Labuhanbatu Gelar Realease Ungkapan Tindak Pidana Periode Bulan Januari-April 2026
Polres Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hendak di Bawa ke Pekan Baru, Polsek Siabu Amankan 22 Kg Ganja dan Dua Orang Bandar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:17 WIB

Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:55 WIB

Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB