Subang, (HK) – Wilayah Kabupaten Subang memiliki lahan tidur yang sangat luas, salah satunya yang di wilayah perbatasan 5 kecamatan yaitu Kecamatan Cipeundeuy, Kecamatan Kalijati, Kecamatan Dawuan, Kecamatan Sagalaheurang dan Kecamatan Serang Panjang dengan total seluas 6.000 hektar.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Subang H. Ruhimat ketika ditemui seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Kordinator Nasional (Kornas) Komando Kawasan Terpaut Pemuda Tani Indonesia (KKT PTI), Daeng Jamal di Villa Bukit Nyomot.
“Mudah-mudahan lahan tidur yang ada di berberapa wilayah Kabupaten Subang dapat dimanfaatkan. Hal ini searah dengan arahan pemerintah pusat untuk dapat mencetak para petani milenial yang diharapkan dapat mengelola lahan tidur sehingga bernilai manfaat bagi masyarakat,” jelas H. Ruhimat, Minggu (15/08/2021)
Dalam pertemuan Bupati Subang dan Ketua Kornas KTT PTI, hadir juga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Dra. Nenden Setiawati M.Si dan para pengurus KTT PTI Subang.
“Dinas Pertanian Kabupaten Subang menyambut baik rencana pemanfaatan lahan tidur oleh KTT PTI di wilayah Subang. Untuk pemanfaatan lahan dapat diterapkan untuk jangka pendek yaitu bentuk hutan sosial dan selanjutnya untuk jangka panjang dengan membentuk cluster-cluster tanah atau pedestrian,” ucap Nenden.
Menurut Nenden, sementara ini pemanfaatan lahan tidur di wilayah Kabupaten Subang masih di fokuskan pada program jangka pendek hutan sosial.
“Dengan potensi lahan tidur di wilayah Kabupaten Subang, diharapkan Pemerintah Kabupaten Subang dapat mendukung program KTT PTI Kabupaten Subang yang mempunyai bisi untuk mencetak para petani milenial yang memanfaatkan teknologi sehingga dapat merubah metode pertanian konvensional menjadi lebih modern sehingga akan bernilai manfaat,” ungkap Daeng Jamal.
(Nanang S IJB)













Komentar