Poto. Didalam papan proyek tertulis proyek drainase, dan tidak dipasang sebagaimana mestinya, malah dipakai alas tempat tidur kuli bangunan.
Karawang, (HK) – Proyek pembangunan pinggir sungai atau saluran air dusun jeruk simer RT 007/001 Desa Rawagempol Wetan (Rawet), Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh Cv.Citra Padi Lestari diduga bodong.
Pasalnya, didalam papan informasi proyek tertulis pembangunan drainase , namun kenyataan dilapangan proyek tersebut adalah tembok penahan tanah (Turap), bukan hanya itu volume bangunan panjang, tinggi, dan lebar tidak dicantumkan, sehingga hal ini membingungkan dan menuai tanya.

Selain itu, pekerjaannya pun terkesan asal-asalan, hasil pasangan batu belah untuk tempat pemasangan batu buat pondasi tidak dilakukan penggalian secara maksimal dan ini diduga tidak sesuai dengan RAB, karena dilokasi terlihat pasangan batu pertama hanya menempel di tanah/ditancapkan saja.
Menurut salah satu pengawas dari Dinas PUPR Karawang menjelaskan, kalau yang namanya TPT adalah tembok penahan tanah, sedangkan drainase bisa seperti yudit.
“Itu kerjaan Pak Kucel. Jangan kata saya kang,” ucapnya.
Warga masyarakat mengapresiasi adanya proyek pembangunan yang di gulirkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang.
Namun mereka sangat menyayangkan dalam pelaksanaannya masih banyak proyek-proyek yang tidak dilengkapi papan informasi. Padahal dari sanalah peran pengawasan oleh masyarakat dimulai.
(Irwan IJB)














Komentar