20 KK di Desa Banyuasih Terima Program “Aladin” ditahun 2022

Keterangan : Poto bahan material proyek Aladin Desa Banyuasih tahun 2022

PROYEK ALADIN DESA BANYUASIH MULAI DIKERJAKAN.

Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan

Karawang, kriminalgroup.com – Pemerintah Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang mengapresiasi program dari pemerintah yang telah memberikan bantuan bedah rumah bagi warga masyarakat yang berhak menerima manfaat program tersebut.

Kades Banyuasih Rohim Suherman.

Kades Banyuasih Rohim Suherman yang akrab disapa Boing mengakui ditahun 2022 ini ada 20 kepala keluarga (KK) yang mendapat program bedah rumah melalui program (Aladin) atap, lantai dan dinding .

Diungkapkan Kades, penerima manfaat merupakan keluarga kurang mampu dan sudah melalui tahapan pengecekan di lapangan.

“Rata-rata, rumah yang akan dibedah melalui program Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin) ini warga kurang mampuh, kondisi nya masih berlantai tanah. Nantinya, akan direhab dan lantai plasteran,” ungkap Kades, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, dengan adanya program tersebut bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat selain dari segi kebersihan, juga kesehatan akan memberi pengaruh juga.

Kades Boing juga mengatakan bahwa di tahun 2022 pihaknya mendapatkan kuota 40 KK dan akan di pastikan mulai pekerjaan nya.

“Berikutnya menyusul 20 unit lagi setelah pengerjaan yang 20 unit selesai. Diharapkan bulan depan rampung, jadi pada tahun 2022 tahun ini 40 unit rumah tidak layak huni milik warga menjadi rumah layak huni ,” ujar Kades.

Sementara untuk tahun 2023 pihak Pemerintah Desa Banyuasih kembali mengajukan data calon penerima bantuan.

“Bagi warga yang belum mendapatkan kesempatan ini dimohon bersabar dan tetap skala prioritas yang diutamakan dilingkup desa,” pungkas Kades.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi Jabar Kontak Personil :

Telp / Wa : 0857-7332-0196

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan